Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat pelantikan pejabat di lingkungan Kemenkeu. Foto: Biro KLI Kemenkeu.
Purbaya Tegaskan Bea Cukai Jadi Garda Terdepan Jaga Pasar dari Barang Ilegal
Husen Miftahudin • 29 January 2026 11:23
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu dalam menjaga pasar domestik dari masuknya barang selundupan yang berpotensi merusak daya saing industri dalam negeri.
Menurut dia, pertumbuhan permintaan domestik tidak akan optimal jika pasar dalam negeri dibanjiri barang ilegal. Purbaya mengatakan barang selundupan menciptakan persaingan yang tidak adil karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi secara ilegal.
"Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair," ucap Purbaya saat melantik pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 29 Januari 2026.
Maka dari itu, Purbaya menyebut Bea Cukai berada di lini terdepan dalam menjaga pertumbuhan pasar domestik. Ia menilai pengawasan yang lemah akan berdampak langsung pada penerimaan negara, baik dari sisi cukai maupun pajak.
"Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun, saya rugi, kita semua dirugikan," kata Purbaya.
Ia juga mengingatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di kisaran lima persen saat ini masih dinilai stabil, namun belum cukup untuk menyerap tambahan tenaga kerja usia produktif. Untuk itu, ekonomi perlu didorong tumbuh lebih cepat melalui pengamanan pasar domestik dan optimalisasi penerimaan negara.
Di sisi lain, Bendahara Negara mengungkapkan penerimaan negara pada 2025 belum mencapai target, sementara belanja negara harus terus berjalan untuk menopang program prioritas pemerintah. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal kian terbatas dan harus dikelola secara hati-hati.
| Baca juga: Purbaya Lantik 36 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Paling Banyak Bea Cukai |

(Ilustrasi, penindakan garmen ilegal oleh Ditjen Bea dan Cukai. Foto: MI/Ihfa Firdausya)
Pelototi kinerja pejabat Bea Cukai
Lebih lanjut, dalam pidatonya Purbaya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja pejabat DJBC. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi kompromi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pengawasan di pelabuhan dan titik-titik strategis.
"Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Karena (pejabat) di posisi yang baru akan dimonitor dengan ketat, dan kalau ada hal yang mengecewakan. Saya akan atur ulang lagi," ujar dia.
Dirinya meminta seluruh jajaran bekerja lebih keras untuk memastikan pengumpulan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai berjalan optimal.
Purbaya melantik 36 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Sebanyak 36 pejabat tersebut ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).