Polda Metro Jaya Tangkap 317 Pelaku Curanmor dalam Sebulan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. Metro TV/Iqbal

Polda Metro Jaya Tangkap 317 Pelaku Curanmor dalam Sebulan

Muhammad Iqbal Sidiq • 9 June 2026 14:32

Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap ratusan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Penangkapan dilakukan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jajaran, dalam sebulan terakhir.

"Dalam pengungkapan perkara tersebut, para penyidik telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 317 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Penindakan dilakukan terhadap berbagai modus curanmor. Mulai dari pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian dengan kekerasan (curas).



Barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor. Metro TV/Iqbal

Baca Juga: 

Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Jakarta Akhirnya Ditangkap

Penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan 141 laporan polisi yang masuk dalam satu bulan terakhir. Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti yang disita tersebut meliputi 141 sepeda motor dan 15 mobil. Seluruh barang bukti telah didata tim penyidik untuk segera dikembalikan kepada pemilik sahnya.

"Selanjutnya seluruh tersangka dan barang bukti diproses oleh penyidik untuk dilimpahkan perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum," tegas Iman.

(Achmad Zulfikar Fazli)