Sejumlah sepeda motor barang bukti hasil pencurian dipasangi garis polisi di Polsek Tambora, Jakbar. Foto: Antara.
Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Jakarta Akhirnya Ditangkap
Anggi Tondi Martaon • 4 June 2026 16:44
Jakarta: Polisi meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor E, 46, yang sudah beraksi puluhan kali di wilayah Jakarta. Pelaku ditangkap pada 26 Mei 2026 setelah melalui penyelidikan mendalam.
"Diduga melaksanakan aksi pencurian dengan pemberatan di banyak tempat di wilayah Tambora. Untuk pengakuan sendiri, dia sudah melaksanakan kurang lebih sekitar puluhan kali," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, dikutip dari Antara, Kamis, 4 Juni 2026.
Sudrajat menjelaskan pelaku melakukan tindak kejahatan itu di berbagai titik di Jakarta. Khusus di Tambora, pelaku sudah beraksi hingga enam kali.
Menurut Sudrajat, tersangka E sengaja mengincar kendaraan yang diparkir di lokasi yang minim pengawasan. Motor yang tidak dilengkapi dengan pengamanan tambahan juga menjadi target pelaku.
Sudrajat menyebut pelaku beraksi seorang diri. Setelah menggasak motor korban, pelaku langsung melarikan kendaraan tersebut ke luar daerah untuk dijual.
"Langsung dibuang ke wilayah Pandeglang, Banten," ujar Sudrajat.
Dari hasil pengembangan Unit Reskrim Polsek Tambora ke wilayah Banten, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang tersebut dicocokkan dengan laporan resmi dari para korban.
"Sejauh ini, kami berhasil mendapatkan enam laporan polisi dan enam bukti motor yang kami kembangkan di wilayah Pandeglang, Banten," tutur Sudrajat.
.jpg)
Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id.
Selain itu, Sudrajat menjelaskan uang hasi pencurian tidak hanya digunakan untuk membiayai hidup sehari-hari. Uang itu juga dipakai untuk membeli narkotika.
"(Hasilnya) untuk biaya sehari-hari dan menggunakan narkoba jenis sabu," ungkap Sudrajat.
Saat ini, tersangka E beserta enam unit sepeda motor curian telah diamankan di Mapolsek Tambora. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut.