Penyerahan remisi Hari Raya Natal 2025 bagi narapidana di DIY. Dokumentasi/Ditjenpas DIY
99 Warga Binaan di Yogyakarta Dapat Remisi Natal
Ahmad Mustaqim • 25 December 2025 17:48
Yogyakarta: Sebanyak 99 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025. Dari jumlah tersebut, tiga orang WBP dinyatakan langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY, Lili, menjelaskan pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan kedisiplinan WBP dalam mengikuti program pembinaan selama periode tertentu.
“Kami titip pesan kepada WBP, selalu ingatkan agar mengikuti pembinaan dan terus berkelakuan baik, agar pada tahun berikutnya kembali meraih remisi,” kata Lili, Kamis, 25 Desember 2025.
Pemberian remisi Natal ini disalurkan kepada WBP yang tersebar di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), serta Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah DIY. Menurut Lili, remisi merupakan bagian integral dari sistem pembinaan untuk memotivasi perbaikan diri.
“Harapannya seluruh WBP bisa lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidananya kembali,” ujar Lili.
Ia juga menyampaikan bahwa pada momen Natal ini, sejumlah keluarga WBP melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan. Lili turut mengucapkan selamat merayakan Natal bagi WBP yang merayakannya.
Di akhir pernyataannya, Lili berpesan kepada seluruh WBP dan petugas untuk menjaga suasana perayaan Natal di dalam lapas, LPKA, dan rutan agar tetap aman, kondusif, dan khidmat.

“Selamat merayakan Hari Raya Natal, selamat berkumpul dengan keluarga, momen ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik,” tutup Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili.
Dengan pemberian remisi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi WBP lainnya untuk terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, sehingga mereka siap berintegrasi kembali ke masyarakat dengan lebih baik.