Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama. Foto: Dok DJBC
Dirjen Bea Cukai Ungkap Alasan Impor Pakaian Bekas Ilegal Sulit Diberantas
Andika Fauzan Azhari • 22 September 2026 14:30
Jakarta: Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi mengungkapkan maraknya praktik impor pakaian bekas ilegal atau balpress yang tak kunjung usai dipicu oleh tingginya permintaan pasar di dalam negeri. Fenomena 'kucing-kucingan' antara petugas dan pelaku terus terjadi akibat keterbatasan sarana prasarana pengawasan di area perbatasan nasional.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang kerap dimanfaatkan oknum untuk memasukkan balpress. Perairan Selat Malaka hingga wilayah perbatasan darat di Kalimantan menjadi area krusial yang memerlukan perhatian ekstra.
"Keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpress ini masih ada. Sehingga teorinya kita main kucing-kucingan itu, selama kebutuhan dari masyarakat ada, itu pasti akan terjadi," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Djaka menekankan bahwa pihaknya tetap memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada guna membatasi celah masuknya komoditas ilegal tersebut.

(Bea Cukai melakukan penindakan atas impor ilegal berupa beras, garam, dan balpres pakaian bekas. Foto: Metrotvnews.com/ Andika Fauzan Azhari)
Tingkatkan pengawasan dan optimalisasi sarpras perbatasan
Untuk membendung gelombang impor pakaian bekas, DJBC berkomitmen mempertajam pola pengawasan di jalur-jalur tikus. Keterbatasan personel dan alat pendeteksi yang ada saat ini terus dievaluasi agar pengawasan perbatasan bisa berjalan lebih efektif dan responsif.Djaka memastikan bahwa pengawasan tidak akan dilonggarkan meskipun menghadapi berbagai keterbatasan teknis di lapangan. Sinergi pengawasan akan terus diperketat demi melindungi industri tekstil dalam negeri.
"Kita akan terus meningkatkan pengawasan dengan segala sarana dan prasarana yang kita miliki. Yang pasti bahwa kita berusaha maksimal untuk melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang ilegal ataupun barang-barang yang dibatasi ke wilayah Indonesia," tambah Djaka.
Melalui langkah pengetatan pengawasan secara konsisten di wilayah perairan dan perbatasan darat, DJBC berharap dapat menekan angka peredaran balpress ilegal sekaligus mengedukasi masyarakat untuk beralih ke produk tekstil lokal.