Mendikdasmen: Banyak Anak Tak Punya Teman Akibat Kecanduan Gawai

Ilustrasi. Foto: MI.

Mendikdasmen: Banyak Anak Tak Punya Teman Akibat Kecanduan Gawai

Anggi Tondi Martaon • 28 March 2026 13:36

Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menengarai banyak anak tidak mempunyai teman di lingkungan tempat tinggal. Hal itu diduga gegara kecanduan bermain gawai.

"Saya menengarai sekarang banyak anak sekolah yang punya teman sekelas, tapi tidak punya teman di sekitar rumah. Jadi di sekolah punya teman, tapi di lingkungan tempat tinggalnya tidak punya teman karena tidak bergaul," kata Mu'ti dikutip dari Antara, Sabtu, 28 Maret 2026.

Melihat kondisi atau fenomena tersebut pihaknya mendorong diberlakukannya pembatasan penggunaan gawai bagi anak-anak. Dia ingin anak lebih banyak berinteraksi dengan teman sebaya.

"Agar fenomena yang sekarang saya tengarai itu tidak terus terjadi," ungkap Mu'ti.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah itu mengaku kini fokus memperkuat perlindungan terhadap anak di ranah digital sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tunggu Anak Siap (PP Tunas). Pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi beleid tersebut melalui penguatan regulasi di lingkungan satuan pendidikan.

Salah satu beleid yang diterbitkan yaitu penerbitan Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.

Ilustrasi media sosial (medsos). Foto: Freepik.

"Inilah program yang kami harapkan dapat menyukseskan program Pak Presiden, membangun generasi yang kuat, generasi yang hebat, dengan berbagai aktivitas yang positif," ujar Mu'ti.

PP Tunas resmi diimplementasikan hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026. Beleid tersebut membatasi anak dari platform digital berisiko tinggi.

Penerapan awal PP Tunas difokuskan pada delapan platform digital, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Tercatat hingga sehari sebelum implementasi PP Tunas berlangsung, baru ada dua platform digital, yaitu X dan Bigo Live yang memiliki kepatuhan penuh terhadap PP Tunas. Sedangkan TikTok dan Roblox dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian terhadap PP Tunas.

Selain itu, empat platform lainnya, yakni Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube masih belum memenuhi ketentuan PP Tunas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)