Sempat Gonta-Ganti, Simak Sejarah Penetapan Tanggal Hari Anak Nasional

Pekan Kanak-Kanak di Istana Merdeka, 18 Mei 1952. (ANTARA)

Sempat Gonta-Ganti, Simak Sejarah Penetapan Tanggal Hari Anak Nasional

Riza Aslam Khaeron • 23 July 2026 14:47

Jakarta: Rakyat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada Kamis, 23 Juli 2026. Sebagai bentuk komitmen perlindungan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”

Tema ini menegaskan bahwa setiap anak merupakan pribadi berharga yang berhak didengar pendapatnya, memperoleh perlindungan, serta dilibatkan sebagai subjek pembangunan.

Meski telah diperingati selama lebih dari empat dekade, tidak semua orang mengetahui sejarah dari hari penting ini.

Lantas, bagaimana sebenarnya asal-usul penetapan Hari Anak Nasional? Berikut adalah penjelasannya.
 

Berawal dari Gagasan Kowani


Presiden Soekarno (tengah) berpidato di depan sejumlah anak saat acara Pekan Kanak-Kanak di Istana Merdeka, 18 Mei 1952. ANTARA FOTO/IPPHOS/Rei/Koz/1952.

Cikal bakal peringatan Hari Anak Nasional tidak lepas dari gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang didirikan pada 1946, berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928. Dalam sidang tahun 1951, Kowani mengusulkan adanya Hari Kanak-Kanak Nasional.

Usulan tersebut disambut baik oleh Presiden Soekarno. Perayaan pertamanya dilaksanakan pada 1952 melalui acara bertajuk Pekan Kanak-Kanak.

Pada 18 Mei 1952, anak-anak mengikuti pawai menuju Istana Merdeka dan diterima langsung oleh Presiden Soekarno. Penyelenggaraannya kemudian dibahas lebih lanjut dalam Sidang Kowani di Bandung pada 1953.

Penetapan tanggal peringatan sempat beberapa kali berubah. Awalnya, penetapan jatuh pada minggu kedua bulan Juli berdasarkan hasil sidang 1953 di Bandung karena bertepatan dengan libur kenaikan kelas. Namun, waktu tersebut dinilai kurang memiliki nilai historis karena tidak memiliki tanggal yang pasti.

Waktunya kemudian digeser menjadi 1–3 Juli setelah berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada 1959, pemerintah mengubah lagi peringatan tersebut menjadi tanggal 1–3 Juni.

Pemilihan tanggal ini berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Soekarno (6 Juni) serta peringatan Hari Anak Internasional (1 Juni) yang dirayakan oleh banyak negara Gerakan Non-Blok dan Blok Timur.
 
Baca Juga:
35 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026, Lengkap dengan Caption Medsos
 

Penetapan Tanggal 23 Juli

Memasuki masa Orde Baru, pemerintah kembali menyesuaikan tanggal peringatan dan menetapkan Hari Anak Nasional pada 23 Juli. Tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang disahkan pada 23 Juli 1979.

Presiden Soeharto kemudian menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional secara resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984, meskipun bukan merupakan hari libur.

“Dalam rangka pembinaan dan pengembangan usaha kesejahteraan anak pada umumnya, maka dipandang perlu menetapkan Hari Anak Nasional,” demikian isi pembuka Keppres.

Keppres tersebut ditandatangani pada 19 Juli 1984 dan masih berlaku hingga saat ini.

(Riza Aslam Khaeron)