Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara.
Transportasi Umum Rp1 dan Tempat Wisata Gratis, Pramono: Untuk Semua Ber-KTP RI
Muhammad Iqbal Sidiq • 26 June 2026 15:14
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 untuk semua transportasi umum hingga gratis masuk tempat wisata pada 27-28 Juni 2026. Kebijakan itu berlaku untuk semua masyarakat, tak hanya warga ber-KTP DKI Jakarta.
"Selama mempunyai KTP Indonesia, bukan hanya Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Pramono menjelaskan, kebijakan tarif khusus sebesar Rp1 ini sengaja untuk mengakomodasi tingginya animo masyarakat yang ingin menghadiri puncak perayaan HUT ke-499 Jakarta. Sebab, lonjakan pengunjung hadir diprediksi dari berbagai wilayah.
.jpg)
Poster puncak perayaan HUT ke-499 DKI Jakarta. Foto: Instagram.
Selain sektor transportasi, Pemprov DKI juga memberikan akses masuk gratis ke berbagai tempat hiburan dan edukasi milik pemerintah daerah. Pembebasan biaya tiket masuk berlaku pada tanggal 27–28 Juni 2026.
"Termasuk untuk fasilitas yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta apakah itu di Ragunan, di Ancol, museum-museum dan sebagainya," ujar Pramono.
Selain itu, seluruh gelanggang olahraga (GOR) turut digratiskan bagi masyarakat. Pramono menegaskan bahwa pesta ulang tahun kali ini harus menjadi milik bersama.
"Di GOR-GOR yang ada seperti yang sudah kami sampaikan itu kita gratiskan," pungkas Pramono.