Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok Kemenperin.
Insentif Mobil dan Motor Listrik Segera Meluncur Lagi, Ini Bocorannya
Ade Hapsari Lestarini • 8 May 2026 20:09
Badung, Bali: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan model atau skema insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik untuk motor maupun mobil yang tengah disiapkan pemerintah, tidak akan terlalu berbeda dari yang sudah diterapkan sebelumnya.
"Kira-kira nanti modelnya akan tidak terlalu berbeda dengan model yang pernah kita pergunakan ketika kita memberikan insentif untuk mobil listrik dan bantuan pembelian untuk motor listrik," kata dia, dilansir Antara, Jumat, 8 Mei 2026.
Karena Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi sudah menyampaikan agar insentif untuk elektrifikasi kendaraan ini dibidik untuk diterapkan pada Juni 2026, pihak Kemenperin saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).
"Modelnya kira-kira hampir sama. Sekarang kita lagi siapkan," ujar Menperin Agus.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membidik insentif kendaraan listrik baik untuk sepeda motor listrik maupun untuk mobil listrik, mulai diterapkan pada Juni 2026, sehingga terdapat penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
"Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan," ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
.jpeg)
Ilustrasi. Foto: Magnific.
Tujuan kebijakan insentif kendaraan listrik
Purbaya menegaskan, tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik adalah mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik.
Sementara itu, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meyakini kebijakan insentif elektrifikasi kendaraan merupakan investasi fiskal jangka panjang yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Indef menilai kebijakan tersebut tidak hanya mempercepat transisi energi, tetapi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga memperkuat ketahanan fiskal negara.
Indef menilai kebijakan insentif sebelumnya yang diberikan pemerintah berhasil menarik minat produsen global untuk menanamkan modal dan membangun basis produksi di dalam negeri.
Indef mencatat investasi asing di sektor kendaraan listrik di Indonesia mencapai USD2,73 miliar dalam tiga tahun terakhir.