Polda Lampung membongkar praktik penipuan bermodus love scamming yang diduga dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Bumi, Lampung Utara Metro TV
Polda Lampung Bongkar Sindikat Love Scamming di Rutan Kota Bumi
Metro TV • 11 May 2026 20:17
Bandar Lampung: Polda Lampung membongkar praktik penipuan bermodus love scamming yang diduga dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Bumi, Lampung Utara. Sebanyak 137 warga binaan kini telah diperiksa dan diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara online dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Assegaf, mengatakan praktik love scamming ini sudah berjalan terstruktur dan memiliki peran masing-masing. Peran tersebut mulai dari pencari korban, pengelola akun palsu, hingga pelaku yang berpura-pura menjadi anggota TNI dan Polri.
“Kami temukan praktik ini sudah berjalan terstruktur dengan pembagian peran yang jelas,” ujar Irjen Pol Helmi Assegaf, Senin, 11 Mei 2026.
Para pelaku mencari korban wanita di media sosial, kemudian membangun hubungan asmara hingga mengajak korban melakukan panggilan video seksual atau video call sex. Selanjutnya, rekaman panggilan video tersebut dijadikan alat ancaman untuk memeras korban.
Data penyidik mencatat ada 1.286 korban dalam percakapan (chat), 671 korban yang melakukan panggilan video seksual, dan 249 korban yang sudah mentransfer uang kepada pelaku.
Selain ratusan warga binaan, beberapa pegawai Rutan Kota Bumi diduga terlibat dan membantu para pelaku. Polisi juga mengamankan atribut kepolisian, buku tabungan, kartu ATM, hingga kartu identitas lainnya.
Pengungkapan kasus ini bermula setelah tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menemukan 156 unit handphone di dalam rutan. Seluruh warga binaan yang terlibat kini dipindahkan sementara ke Rutan Kelas I Bandar Lampung guna mempermudah pemeriksaan lanjutan.
.jpg)
Ilustrasi Medcom.id
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, menduga modus love scamming dari Rutan Kota Bumi memiliki jaringan di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rutan lain.
Agus meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Polda Lampung untuk mendalami kasus ini, termasuk asal-usul ratusan ponsel tersebut masuk dan beredar di dalam rutan. Ia juga menegaskan akan menindak tegas pegawai yang terbukti terlibat. (Andi Apriyadi)