Farhan Minta Kejaksaan Pelototi Pelaksanaan Proyek di 4 Dinas

Wali Kota Bandung, M Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Farhan Minta Kejaksaan Pelototi Pelaksanaan Proyek di 4 Dinas

Roni Kurniawan • 21 January 2026 13:47

Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mengawasi kinerja empat organisasi perangkat daerah (OPD). Permintaan ini bertujuan memastikan perencanaan hingga pelaksanaan proyek infrastruktur tahun ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum.

Permintaan tersebut disampaikan usai penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejari Bandung di bidang perdata dan tata usaha negara. Farhan menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi langsung dalam kerja sama ini.

"Kesepakatannya sudah sampai pada level di mana tidak boleh lagi ada yang saling mengatasnamakan. Datang ke jaksa mengatasnamakan wali kota, atau datang ke wali kota mengatasnamakan jaksa, itu tidak boleh lagi. Karena di antara kita sudah tidak ada sekat," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 21 Januari 2026.

Farhan menyebut empat dinas yang menjadi fokus pengawasan karena memegang peran kunci dalam penanganan 17 ruas jalan prioritas Kota Bandung tahun 2026. Keempatnya adalah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

"Empat dinas ini mendapatkan tugas yang tidak mudah sama sekali. Perencanaannya harus matang, pelaksanaannya juga harus baik," kata Farhan.
 


Wali Kota mendorong para kepala dinas untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan Kejari jika membutuhkan pendampingan hukum. Namun, Farhan menegaskan koordinasi tersebut tidak boleh disalahartikan.

"Daripada bertanya-bertanya di luar, lebih baik datang langsung ke kejaksaan. Yuk kita arahkan. Datangnya untuk konsultasi atau silaturahmi, bukan untuk minta proyek atau hal-hal lain. Saya garis bawahi, ini koordinasi," tegasnya.


Perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bandung.

Farhan berharap perpanjangan kerja sama ini dapat memperlancar roda pemerintahan, khususnya dalam pendampingan hukum terkait proyek pembangunan. "Harapannya tentu saja kita bisa membangun sinergi yang mempermudah dan memperlancar pekerjaan kita semua," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas, menyatakan kesiapan institusinya untuk bersinergi. "Intinya, kami dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung siap bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kami akan mendampingi proyek-proyek agar dapat berjalan lancar," ungkap Abun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)