Daftar Negara yang Setuju dan Menolak Gabung Dewan Perdamaian Trump

Trump dan pemimpin-pemimpin negara di KTT Kairo, 2025. (Anadolu)

Daftar Negara yang Setuju dan Menolak Gabung Dewan Perdamaian Trump

Riza Aslam Khaeron • 22 January 2026 13:34

Jakarta: Indonesia menyatakan setuju bergabung dalam “Dewan Perdamaian” (Board of Peace), inisiatif yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dan dijadwalkan diformalisasi melalui penandatanganan dokumen aksesi di sela Forum Ekonomi Dunia di Davos.

Dewan Perdamaian merupakan organisasi yang secara nominal bertujuan untuk "mempromosikan stabilitas, memulihkan tata kelola yang andal dan sesuai hukum, serta mengamankan perdamaian berkelanjutan di wilayah yang terdampak atau terancam konflik."

Gagasan pembentukan Dewan ini pertama kali diajukan oleh Presiden AS Donald Trump pada September 2025, dan pendiriannya diumumkan secara resmi pada 15 Januari 2026.

Trump menyatakan pada 20 Januari 2026 bahwa "Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak pernah membantu" mendamaikan konflik di dunia sebagai alasan utama pembentukan Dewan Perdamaian, dan menyebut lembaga ini "mungkin" akan menggantikan peran PBB.

Trump sendiri sudah beberapa kali mengklaim telah mendamaikan 8 perang sejak kembali menjabat sebagai Presiden AS bulan Januari tahun lalu.

Kesediaan Indonesia menempatkan Jakarta dalam daftar negara yang menerima undangan Washington, di tengah perdebatan para diplomat yang menilai forum baru ini berpotensi menggerus legitimasi sistem multilateral yang telah lama dibangun melalui PBB.

Di tengah dinamika tersebut, muncul pertanyaan: siapa saja negara yang menerima undangan untuk bergabung, dan siapa yang memilih menolak? Berikut daftarnya:
 

Daftar Negara yang Diundang dan Statusnya

Berdasarkan laporan Bloomberg pada 19 Januari 2026, terdapat lebih dari 50 negara yang diundang untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian dan daftar negara-negara yang diundag tersebut kini menjadi 58 negara. Berikut jawaban negara-negara tersebut per 22 Januari 2026:

Negara yang Diundang   Setuju Bergabung   Menolak   Belum Siap Menjawab  
Albania Setuju - -
Amerika Serikat Setuju - -
Arab Saudi Setuju - -
Argentina Setuju - -
Armenia Setuju - -
Australia - - -
Austria - - -
Azerbaijan Setuju - -
Bahrain Setuju - -
Belarus Setuju - -
Belanda - - -
Brasil - - -
Bulgaria - - -
Finlandia - - -
Hungaria Setuju - -
India - - Belum siap
Indonesia Setuju - -
Inggris - - Belum siap
Irlandia - - -
Israel Setuju - -
Italia - - Belum siap
Jepang - - -
Kamboja - - Belum siap
Kanada - - -
Kazakhstan Setuju - -
Komisi Eropa - - Belum siap
Korea Selatan - - -
Kosovo Setuju - -
Kroasia - - Belum siap
Kuwait Setuju - -
Maroko Setuju - -
Mesir Setuju - -
Norwegia - Menolak -
Oman - - -
Pakistan Setuju - -
Paraguay Setuju - -
Polandia - - -
Portugal - - -
Prancis - Menolak -
Qatar Setuju - -
Rumania - - -
Rusia - - Belum siap
Selandia Baru - - -
Singapura - - Belum siap
Siprus - - -
Slovenia - Menolak -
Spanyol - - -
Swedia - Menolak -
Swiss - - -
Thailand - - -
Tiongkok - - -
Turki Setuju - -
Ukraina - - Belum siap
Uni Emirat Arab Setuju - -
Uzbekistan Setuju - -
Vatikan - - -
Vietnam Setuju - -
Yunani - - -
 
Baca Juga:
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian, Ini Tugas, Struktur, dan Tata Kelolanya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)