Harun Masiku. Foto: Dok MI
Medcom • 13 August 2023 08:16
Jakarta: Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membeberkan ada tiga upaya yang secara prosedural bisa dilakukan untuk menangkap tersangka kasus suap Harun Masiku. Namun, Saut melihat political will Indonesia sangat lemah sehingga keberadaan Harun selalu simpang siur dan tidak segera ditangkap.
Ia mengatakan, secara definisi ada tiga cara yang bisa dilakukan. Pertama, ekstradisi jika mengetahui keberadaan Harun. Kedua, mutual legal assistance (MLA) yang direkomendasikan PBB dalam memberantas korupsi. Ketiga, kerja sama antarkepolisian atau police to police.
"Jadi, tiga tahap ini sebenarnya bisa dipakai dalam kaitan Harun Masiku. Dari 2020 dia sudah dimasukkan dalam red notice yang berpusat di Prancis. Mereka bekerja 24/7 jadi 24 jam selama seminggu," kata Saut kepada Metro TV, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Namun, Saut menilai political will atau kemauan politik yang didefinisikan sebagai sejauh mana komitmen dukungan di antara pembuat keputusan kunci untuk solusi kebijakan tertentu untuk masalah tertentu Indonesia terlihat lemah. Karenanya, sudah tiga tahun berlalu Harun Masiku masih belum tertangkap juga.
"Terlihat dari political will sangat lemah. Agak berbeda kalau kita bandingkan dengan kasus saat Nazarudin dulu. Itu jelas ya perintah otoritas, termasuk Presidennya, agar buronnya dikejar sampai ke luar negeri. Jadi saya mengatakan ini political will-nya yang lemah dalam penegakan," tutur Saut.
Saut juga mengatakan ada beberapa hal yang janggal dan aneh sehingga tingkat keseriusan dalam menangkap Harun dinilai relevan dengan style (ciri khas) kepemimpinan KPK saat ini yang terlalu banyak membuat gimmick dibanding pembuktian kepada masyarakat.
"Yang menjadi menarik, dari awal ini penuh keanehan. Kalau dianggap OTT-nya Januari tanggal 8 kalau enggak salah, tanggal 7 istrinya bilang masih berada di Indonesia. Banyak yang miss ya. Katanya sudah di Indonesia, eh keluar lagi. Ini menunjukkan bahwa tingkat keseriusannya tidak masuk pada tingkat keseriusan kita waktu mendalami e-KTP," ucapnya.
Namun, di satu sisi Saut beranggapan posisi Harun Masiku saat ini masih menuai perdebatan dan tidak bisa dipastikan. Menurut pengalamannya sebagai mantan pimpinan KPK, jalan keluar masuk bagi buron sangatlah banyak. Meski demikian, Saut masih optimistis Harun Masiku pasti punya titik lemah yang bisa menjadi celah untuk segera ditangkap.
"Belum bisa kita pastikan ya (posisi Harun Masiku saat ini) karena kan banyak sekali pintu keluar ya. Kan dia bisa ganti nama, foto, dan paspor. Kalau posisi di Indonesia jadi gampang harusnya karena soon or later kan dia pasti akan kontak dengan keluarga. Tinggal keluarganya dipantau 24 jam," tukas Saut. (Rona Marina Nisaasari)