Tamparan Keras Bagi Dewas KPK jika Kebocoran Dokumen Sampai Pengadilan

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam

Tamparan Keras Bagi Dewas KPK jika Kebocoran Dokumen Sampai Pengadilan

Fachri Audhia Hafiez • 25 June 2023 16:01

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mendapat tamparan keras bila laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bergulir di Polda Metro Jaya terus diproses. Bahkan, sampai diproses hingga ke pengadilan.

"Merupakan tamparan yang keras bagi dewas mengapa Dewas tidak memulai proses etik itu dengan sungguh-sungguh dari awal-awal," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 25 Juni 2023.

Dewas juga disebut tak punya opsi selain menggunakan putusan pengadilan itu sebagai dasar menjatuhkan sanksi bagi pimpinan KPK yang terlibat. Namun, seluruh rangkaian itu butuh keseriusan proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Jadi kita tunggu kerja profesional dari Polda Metro Jaya dan Dewas nanti akan bisa menggunakan produk-produk hukum dalam penegakan kasus ini di ranah pidana untuk penegakan etik," ucap Zaenur.

Masyarakat juga diyakini menaruh kepercayaan penuh jika Polda Metro Jaya benar-benar menuntaskan laporan yang telah masuk ke tahap penyidikan itu. Terlebih, bila sudah ada tersangka yang diumumkan.

"Ya masyarakat baru akan percaya kalau Polda Metro Jaya benar-benar tuntas, maksudnya tuntas adalah lanjut ke penetapan tersangka, kemudian P21, kemudian jaksa akan menuntut di depan persidangan," ujar Zaenur.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan terdapat unsur pidana terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM di KPK. Laporan itu naik ke tahap penyidikan.

Karyoto mengatakan pihaknya menerima 10 laporan terkait kasus ini. Seluruhnya masih dalam tahap penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.

"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)