Jakarta: DPR didesak segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Nasib PRT berada di ujung tanduk.
"Kami mohon DPR tidak menggantung terus nasib kami PRT," kata perwakilan Serikat PRT (SPRT) Sapulidi, Soewartinie, dalam telekonferensi, Selasa, 27 Juni 2023.
Soewartinie mengatakan dirinya berharap banyak saat pimpinan DPR berencana membahas RUU PPRT. Namun, progres itu mandek setelah pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) pada 16 Mei 2023.
"Tidak ada kabar lagi padahal kami rentan pelecehan dan kekerasan. Kami minta RUU PPRT segera disahkan," papar dia.
Soewartinie menyebut pihaknya berencana melakukan aksi solidaritas. Caranya, dengan mogok makan di depan Gedung DPR.
"Sebagai bentuk keprihatinan kami atas nasib PRT dan RUU PPRT," jelas dia.