ASN Diminta Cicil Kendaraan Listrik via Tunjangan Transportasi

Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

ASN Diminta Cicil Kendaraan Listrik via Tunjangan Transportasi

Kautsar Widya Prabowo • 24 August 2023 16:21

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya dapat menabungkan tunjangan transportasi. Mengingat saat ini pihaknya menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH).

"Kan sudah ada uang transportasi, dibeliin cicil dong motor listrik," ujar Heru, di Gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus 2023.

Namun, Heru menegaskan, bahwa tidak ada paksaan agar ASN membeli kendaraan listrik. Hal ini bersifat imbauan.

Tunjangan bervariasi

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, besaran tunjangan transportasi yang didapatkan ASN bervariasi. Tunjangan diberikan berdasarkan area kerja.

"Jadi untuk level provinsi , kemudian ada yang kota dan kecamatan kelurahan. Untuk Provinsi sekitar Rp 6,5 juta per bulan," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Angga Bratadharma)