Tekan Disparitas, Harga Pertalite Diminta Naik

Ilustrasi Pertalite. Foto: dok Pertamina.

Tekan Disparitas, Harga Pertalite Diminta Naik

Media Indonesia • 3 October 2023 19:57

Jakarta: Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mendorong pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) pertalite. Hal ini, katanya, untuk menekan disparitas harga BBM subsidi dengan nonsubsidi yang semakin besar.

Per Minggu, 1 Oktober 2023, harga pertamax naik menjadi Rp14 ribu per liter, sedangkan BBM pertalite tidak dilakukan penyesuaian tetap di harga Rp10 ribu per liter.

Fahmy mengatakan dengan disparitas harga sebesar Rp4.000 itu akan memicu gelombang migrasi konsumen pertamax ke pertalite. Alhasil, pengguna pertalite akan meledak dan bakal memperberat beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam pemberian subsidi BBM.

"Untuk mencegah migrasi dari pertamax ke pertalite, pemerintah bisa menaikkan harga pertalite untuk memperkecil disparitas antara harga BBM subsidi dengan nonsubsidi," jelas dia dalam keterangan resmi, Selasa, 3 Oktober 2023.

Fahmy menuturkan memang ada risiko jika harga BBM pertalite dilakukan penyesuaian yakni dapat memicu kenaikkan inflasi yang menurunkan daya beli masyarakat.

"Dengan risiko tersebut, Presiden Joko Widodo diperkirakan tidak mau menaikkan harga BBM Subsidi di tahun politik," ucap dia.

Baca juga: Pertamina Resmi Menaikkan Harga Pertamax Cs per 1 Oktober
 

Batasi penggunaan BBM subsidi


Sebagai alternatifnya, pemerintah juga diminta melakukan pembatasan penggunaan BBM subsidi dengan mekanisme yang bisa diterapkan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Namun, sampai saat ini revisi aturan tersebut belum juga rampung.

Secara terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan belum ada rencana menaikkan harga BBM subsidi, pertalite, dan solar sampai saat ini. Hal ini sesuai keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Pertalite dan solar tidak berubah, tolong ini di-highlight (soroti). Keputusan ini sesuai kebijakan dari regulator," tutur Irto.
 
(INSI NANTIKA JELITA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)