Ilustrasi. Medcom.id
Daviq Umar Al Faruq • 15 June 2023 11:32
Malang: Polisi telah meningkatkan status perkara kecelakaan kerja yang terjadi di Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ke tahap penyidikan. Dalam kasus itu satu orang pekerja dilaporkan meninggal.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro, mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi dan memiliki dua alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
"Kita sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kecelakaan di Kebonagung," kata Wahyu di Malang, Kamis, 15 Juni 2023.
Selama menyelidiki kasus ini, Wahyu mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur. Disinggung terkait penetapan tersangka, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan.
“Ada tersangka atau tidak ya nanti kita menunggu hasil penyidikan, nanti dari hasil sidik akan digelarkan kembali, terkait siapa, berdasarkan hasil yang penyidikan, siapa yang kira-kira yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut," jelasnya.
Sebelumnya kecelakaan kerja terjadi pada Senin, 5 Juni 2023. Pekerja yang tewas dalam peristiwa itu ialah Muhammad Faruk, 25, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Korban merupakan pegawai kontrak bagian kelistrikan di PG Kebonagung. Diduga, korban mengalami kecelakaan kerja saat hendak memperbaiki lampu yang berada dekat mesin penggilingan.
Perkara ini awalnya tidak dilaporkan ke polisi oleh pihak PG Kebonagung. Namun setelah mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Malang langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangan. Polisi pun kini masih menunggu hasil visum untuk menentukan proses hukum selanjutnya.