Penambahan Kementerian Bakal Membebani Anggaran

Kabinet Indonesia Maju. Foto: MI/Ramdani

Penambahan Kementerian Bakal Membebani Anggaran

Fachri Audhia Hafiez • 7 May 2024 11:09

Jakarta: Bertambahnya jumlah kementerian menjadi 40 pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinilai akan berdampak negatif. Salah satunya membebani anggaran negara.

"Penambahan komposisi kementerian dan lembaga negara akan membebani anggaran," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 7 Mei 2024.

Dedi mengatakan penambahan kementerian belum tentu menambah kinerja. Pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, juga tak terlihat peningkatan tersebut.

"Pengalaman di era Jokowi, sudah dilakukan banyak penambahan yang secara substansi tidak miliki peningkatan kinerja jika dibandingkan dengan era sebelumnya," ujar Dedi.

Prabowo dinilai bakal tertekan karena harus mengakomodasi kebutuhan politik melalui wacana menggemukkan kursi menteri. Meskipun, kata Dedi, mengubah undang-undang untuk menambah porsi kementerian mudah dilakukan.

"Tetapi potensial membuat Prabowo tidak mandiri dan independen, karena seolah ia dipaksa membalas budi seluruh tim sukses," ucap Dedi.
 

Baca juga: Isu 40 Kementerian di Era Prabowo-Gibran, Pengamat: Boleh Asal Produktif


Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, merespons isu bertambahnya jumlah kementerian menjadi 40 pada era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai dalam konteks kenegaraan penambahan kursi kementerian itu bagus.

"Jadi kita enggak bicara kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)