korban dan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah, usai melaporkan kasusnya di Polresta Cirebon.
Ahmad Rofahan • 7 December 2024 19:54
Cirebon: Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG). Kejadian itu diduga dilakukan di salah satu ruangan kantor DPRD Kabupaten Cirebon.
Korban bersama kuasa hukum melaporkan kasus ini ke Mapolresta Cirebon, Sabtu 7 Desember 2024. Yudia Alamsyah, kuasa hukum korban mengatakan aksi pelaku terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024. Kasus ini resmi dilaporkan ke polisi.
"Ini untuk membuktikan, bahwa peristiwa ini tidak bohong," ujar Yudia.
Yudia mengungkapkan aksi pelecehan terhadap kliennya dilakukan di dalam gedung dewan. Bahkan saat itu kata Yudia, salah satu rekan dari korban juga menyaksikan peristiwa tersebut.
Baca: Pengasuh Panti Asuhan di Malang Cabuli Anak Didiknya |