Seorang Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke SPG

korban dan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah, usai melaporkan kasusnya di Polresta Cirebon.

Seorang Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke SPG

Ahmad Rofahan • 7 December 2024 19:54

Cirebon: Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG). Kejadian itu diduga dilakukan di salah satu ruangan kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Korban bersama kuasa hukum melaporkan kasus ini ke Mapolresta Cirebon, Sabtu 7 Desember 2024. Yudia Alamsyah, kuasa hukum korban mengatakan aksi pelaku terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024. Kasus ini resmi dilaporkan ke polisi. 

"Ini untuk membuktikan, bahwa peristiwa ini tidak bohong," ujar Yudia.

Yudia mengungkapkan aksi pelecehan terhadap kliennya dilakukan di dalam gedung dewan. Bahkan saat itu kata Yudia, salah satu rekan dari korban juga menyaksikan peristiwa tersebut.
 

Baca: Pengasuh Panti Asuhan di Malang Cabuli Anak Didiknya

"Saksinya ada, yaitu rekannya. Karena saat masuk ke dalam gedung dewan, tidak sendirian," kata Yudia.

Yudia mangatakan kliennya menerima pelecehan secara fisik. Ia berharap kasus ini bisa segera diproses oleh pihak kepolisian. "Pelecehan secara fisik. Semoga segera ditindaklanjuti," kata Yudia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo DC Tarigan, membenarkan telah menerima laporan terkait adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Laporannya sudah kami terima dan nanti akan ditindaklanjuti," ujar Siswo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)