DKPP Bakal Proses Laporan RIDO

Ilustrasi DKPP. Foto: Medcom.id.

DKPP Bakal Proses Laporan RIDO

Vania Liu • 5 December 2024 16:49

Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima laporan dari Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Laporan tersebut bakal ditindaklanjuti.

"Laporan sudah diterima, nanti diproses," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.

Sebelumnya, Tim hukum RIDO melaporkan seluruh penyelenggara Pilgub Jakarta 2024 ke DKPP. Sebab, diduga ada pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
 

Baca juga: RIDO Harap DKPP Bijak Tangani Laporan

"Kami laporkan apa dugaannya? Dugaannya yang kami lihat adalah melanggar ajas profesionalitas dalam penyelenggaran Pilkada 2024," ujar Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RK-Suswono, Muslim Jaya Butar-Butar di Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.

Muslim mengatakan, KPU Jakarta harus menjamin pelayanan yang baik kepada pemilih. Seperti, pemerataan pemberian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih atau formulir C6.

Menurut dia, polemik formulir C6 itu membuat tingkat partisipasi rakyat Jakarta rendah. Yakni, hanya 59 persen. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)