Munas Tandingan, Agung Laksono Terpilih Sebagai Ketum PMI

Musyawarah Nasional Palang Merah Indonesia (Munas PMI) XXII tandingan yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta.

Munas Tandingan, Agung Laksono Terpilih Sebagai Ketum PMI

9 December 2024 15:35

Jakarta: Agung Laksono secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029. Dia dipilih dalam Musyawarah Nasional Palang Merah Indonesia (Munas PMI) XXII tandingan yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta.

Bertindak sebagai pimpinan sidang  Andi Rusni dari PMI Nusa Tenggara Barat (NTB); Robert Steven Tanamal (Papua Barat); Mercy M.F. Rampengan (Sulawesi  Utara) dan Wiwik Suprapti (Kalimantan Tengah). 

Sebelum didaulat sebagai Ketua Umum, pimpinan sidang sesuai tata cara munas mempersilakannya Agung Laksono menyampaikan visi misi yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota PMI lima tahun mendatang. 

Agung menyatakan siap jadi ketua umum dan mewujudkan PMI yang berfungsi baik dalam pelaksanaan kebijakan, peraturan organisasi, sistem dan prosedur yang ditetapkan.

Agung berjanji meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit. Ia menegaskan, siap memperkuat hubungan kerja sama dengan pemerintah, di semua tingkatan mulai daerah sampai pusat, dalam rangka menjalankan mandat dan fungsi PMI di bidang kemanusiaan.

Agung akan berupaya meningkatkan kemitraan yang berkesinambungan dengan sektor publik, swasta, mitra gerakan, lembaga donor dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan dalam melayani masyarakat. 

Selain itu meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat nasional maupun internasional. 

Agung Laksono terpilih menjadi Ketua Umum PMI 2024-2029 setelah seluruh peserta munas memberikan bukti surat dukungan tertulis, ke pimpinan sidang.

Berpolemik

Musyawarah Nasional (Munas) ke-XXII Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 secara resmi kembali menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan pada Pleno 3.

Ketua Pimpinan Sidang Adang Rochjana mengumumkan keputusan ini di depan seluruh peserta Munas XXII yang terdiri dari pengurus PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

"Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029," ujar Adang Rochjana, di lokasi Munas.

Jusuf Kalla terpilih usai mendapat dukungan dari 50 persen lebih peserta munas dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum. 

Namun pada kesempatan itu, sebagian peserta munas merasa belum memberikan bukti dukungan kepada JK. Oleh sebab itu pernyataan 490 peserta mendukung Jusuf Kalla, ditolak sebagian peserta.

Namun protes mereka tidak digubris pimpinan sidang. Ketidakpuasan para peserta dilampiaskan dengan keluar arena munas. Mereka menyerukan dukungan kepada Agung Laksono dan menggelar Munas XXII PMI Tandingan di hotel yang sama, namun beda ruangan.

"Kami solid mendukung Agung Laksono menjadi Ketua Umum PMI periode 2024-2029," kata pimpinan sidang munas dari PMI wilayah Indonesia bagian tengah, Andi Rusni.

Menurutnya, cara panitia pelaksana selenggarakan Munas XXII PMI dengan hanya berpihak kepada Jusuf Kalla tidak demokratis dan menciderai prinsip PMI yang netral.

"Kami hormati Jusuf Kalla yang telah 15 tahun memimpin PMI. Pengabdian yang besar. Kami justru kasihan beliau diberikan tugas berat pimpin PMI lagi," ujar peserta munas.

Panitia pelaksana yang memutuskan Jusuf Kalla sebagi calon tunggal dan terpilih secara aklamasi dianggap aneh. 
"Bagaimana mungkin Jusuf Kalla jadi calon tunggal. Seharusnya setiap kandidat ketua umum sampaikan visi dan misinya terlebih dahulu. Bukan diputuskan secara sepihak," kata peserta sidang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id