Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Ficky Ramadhan • 3 December 2024 13:43
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi teguran tertulis terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Nuroji, buntut pernyataannya soal naturalisasi saat rapat di Komisi X bersama Kementerian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora), beberapa waktu lalu. Pemberian sanksi ini diputuskan dalam sidang etik yang digelar MKD secara tertutup.
"Sanksinya teguran tertulis. Jadi putusan ini ditetapkan pada hari ini dihadiri semua majelis, tidak ada satu pun anggota majelis yang keberatan," kata Ketua MKD RI Nazaruddin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Nazaruddin mengatakan Nuroji telah mengetahui kasusnya dan sanksi yang diterima. Dia mengatakan MKD memiliki mekanisme untuk memastikan sanksi yang diberikan kepada Nuroji.
"Sudah. Langsung Pak Nuroji tadi ada di depan," kata Nazaruddin.
Baca Juga:
7 Fraksi di Komisi III DPR Tolak Subordinasi Polri di Bawah Kemendagri |