Ilustrasi uang. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 19 December 2023 06:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba pada Senin, 18 Desember 2023. Perkara yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, dan pengadaan barang serat jasa.
Abdul diketahui memiliki aset senilai Rp6,4 miliar. Data itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2022 miliknya.
Dalam laporannya, Abdul mengaku memiliki sembilan tanah dan bangunan senilai Rp5,3 miliar. Lokasinya ada di Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.
Dia cuma mencatatkan satu kepemilikan kendaraan yakni Mobil Toyota Kijang Innova G keluaran 2012 senilai Rp75 juta. Dalam laporannya, alat transportasi itu dibeli dari hasil keringat sendiri.
Baca:
Gubernur Maluku Utara dan 14 Orang Lainnya Masih Diinterogasi KPK Usai OTT |