Gubernur Maluku Tercatat Punya Harta Rp6,4 Miliar

Ilustrasi uang. Medcom

Gubernur Maluku Tercatat Punya Harta Rp6,4 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 19 December 2023 06:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba pada Senin, 18 Desember 2023. Perkara yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, dan pengadaan barang serat jasa.

Abdul diketahui memiliki aset senilai Rp6,4 miliar. Data itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2022 miliknya.

Dalam laporannya, Abdul mengaku memiliki sembilan tanah dan bangunan senilai Rp5,3 miliar. Lokasinya ada di Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.

Dia cuma mencatatkan satu kepemilikan kendaraan yakni Mobil Toyota Kijang Innova G keluaran 2012 senilai Rp75 juta. Dalam laporannya, alat transportasi itu dibeli dari hasil keringat sendiri.

Baca: 

Gubernur Maluku Utara dan 14 Orang Lainnya Masih Diinterogasi KPK Usai OTT


Abdul tidak memiliki surat berharga, harta lainnya, maupun utang. Tapi, dia mencatatkan harta bergerak senilai Rp330 juta, serta kas dan setara kas senilai RP673,4 juta.

Ada 15 orang termasuk Abdul yang tertangkap KPK, kemarin. Identitas 14 orang lainnya masih belum dibeberkan oleh Lembaga Antirasuah.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Peran mereka semua akan dipaparkan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)