Ilustrasi Bawaslu/Medcom.id
Media Indonesia • 9 October 2023 23:43
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti hambatan yang dialami bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan. Anies dihambat ketika hendak berdiskusi bersama komunitas aktivis pro demokrasi dan pergerakan mahasiswa yang tergabung dalam Change Indonesia.
“Dalam konteks ini, kami perlu lakukan kajian apakah ada unsur yang dilanggar, kami perlu melakukan kajian,” kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty kepada Media Indonesia, Senin, 9 Oktober 2023.
Izin diskusi yang berlokasi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), kota Bandung, Minggu 8 Oktober, dibatalkan. Pembatalan itu tanpa keterangan tertulis oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar.
Menurut dia, kubu Anies harus menanyakan kepada pemilik atau pengelola tempat diskusi. Sehingga, supaya tahu alasan konkret pembatalan diskusi.
“Tanya pihak yang punya tempat, harus ditanya kenapa melakukan pembatalan karena itu sepenuhnya milik pengelola. Tentu alasan-alasan ini harus dijelaskan agar tak memunculkan spekulasi yang negatif. Kan pemilu kita ini harus dibuat untuk semua orang dapat informasi yang cukup agar tak gaduh tanpa kejelasan,” tuturnya.
Intinya, panitia dan pengelola tempat diskusi harus dimintai penjelasan yang jelas. Sehingga, masalah utamanya dapat diketahui tanpa harus embel-embel faktor politis.
Lolly menilai batalnya Anies diskusi di Bandung bukan merupakan objek pengawasan Bawaslu karena belum pada tahapan masa kampanye. Maka, Lolly berpesan agar permasalahan tersebut bisa terselesaikan jika ada penjelasan dari pengundang maupun pengelola tempat.
MI/Yakub Pryatama