Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari/Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 12 July 2024 21:17
Jakarta: Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari merespons perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Perubahan menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di akhir jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dicurigai.
"Kuat dugaan, Presiden Jokowi menghendaki (menjadi) Ketua Dewan Pertimbangan Agung," ujar Feri kepada Medcom.id, Jumat, 12 Juli 2024.
Menurut Feri, perubahan nomenklatur tidak sepatutnya. Sebab, akan berdampak buruk bagi pemerintahan selanjutnya.
"Untuk presiden terpilih ini juga bahaya karena presiden tidak lagi dimurnikan kekuasanya, dan DPA potensial (memberi) masukan yang lebih mirip pengarahan kepada presiden terpilih," jelasnya.
Feri menilai perubahan nomenklatur di Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres inkonstitusional. Karena, tak sesuai dengan amendemen Undang-Undang 1945.
Baca: Tok! Revisi UU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPR |