Penandatanganan kerja sama antara Bawaslu, KPU, dan KPID DIY dalam pengawasan konten penyiaran dalam Pilkada 2024. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Medcom • 24 July 2024 13:21
Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan setiap kontestan yang maju pada Pilkada 2024, menjaga integritas. Bawaslu menekankan agar masing-masing calon dan pendukung tak gunakan cara apa pun demi merengkuh kekuasaan.
"Integritas pemilu itu minimnya pelanggaran. Pemilu tanpa pelanggaran, sulit. Meskipun itu tak mungkin tapi kita usaha," kata Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemberitaan dan Penyiaran Materi Kampanye, di Yogyakarta pada Rabu, 24 Juli 2024.
Najib mengatakan Bawaslu berusaha melakukan pengawasan dan pencegahan. Salah satunya menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY untuk sektor penyiaran. Pelibatan KPID lantaran penyiaran menjadi salah satu sarana kampanye kandidat pilkada.
Sementara, pengawas yang ada di berbagai tingkatan dari desa, kecamatan, dan kabupaten akan bekerja sama memantau proses tahapan pilkada. Termasuk pengawasan kontestan akan dilakukan pada momen kampanye mendatang.
"Misi kita juga sampai penindakan tapi juga menekankan pencegahan," ujarnya.
Baca juga: PKS Minta Jatah Kekuasaan di Jakarta |