Ilustrasi. Foto: dok MI.
Fetry Wuryasti • 29 May 2024 11:33
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko dihapus pencatatannya dari bursa saham atau delisting hingga April 2024. BEI melaporkan 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari enam bulan.
Di samping itu, memasuki pertengahan 2024, terdapat beberapa perusahaan melakukan banyak aksi korporasi yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham, mulai dari merger dan akuisisi, pembagian dividen, buyback saham, delisting, hingga rights issue.
Rights issue merupakan langkah bagi beberapa emiten agar bisa mendapat pendanaan murah untuk menunjang kebutuhan ekspansi di tengah era suku bunga yang cukup tinggi pada tahun ini.
"Investor ritel diingatkan agar bijak memperhatikan tujuan dari rights issue, karena rights issue memberikan sentimen yang cenderung negatif berupa ‘delusi kepemilikan saham’. Penurunan kepemilikan saham ini menyebabkan penurunan porsi dividen yang akan diterima nantinya," kata Head of Retail Research Sinarmas Sekuritas Ike Widiawati, dikutip dari keterangan yang diterima, Rabu, 29 Mei 2024.
Sinarmas Sekuritas mengajak para retail investor untuk menganalisis bagaimana dampak aksi korporasi tersebut terhadap pergerakan harga saham investor.
| Baca juga: Kemarin Keruk Cuan, IHSG Hari Ini Diramal Bergerak Mendatar |