KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di 8 Provinsi

Inspektur Wilayah (Irwil) III KLHK Sri Sultrarini Rahayu. Foto: dok KLHK.

KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di 8 Provinsi

Ade Hapsari Lestarini • 2 October 2024 22:42

Samarinda: Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis pengawasan tematik yang menyasar dampak kerja satuan kerja (satker) KLHK terhadap kualitas lingkungan hidup di delapan provinsi.

Inspektur Wilayah (Irwil) III KLHK Sri Sultrarini Rahayu mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengampu kepentingan terkait pengawasan tematik yang baru, Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup, yang akan diterapkan 2025 di seluruh Indonesia.

"Sosialisasi dilaksanakan terhadap seluruh jajaran satker KLHK dan pengampu kepentingan eksternal terkait di seluruh Indonesia, yang dilaksanakan secara hibrid pada delapan provinsi yakni Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, dan Papua Barat," kata Yayuk dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Oktober 2024.

Dia menuturkan, sebelum sosialisasi, penyusunan Pedoman Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup diawali dengan konsultasi publik untuk menjaring berbagai permasalahan dari berbagai pengampu kepentingan.


Ilustrasi. Foto: Medcom

 

Baca juga: KLHK Dorong Percepatan Pegunungan Meratus Menjadi Taman Nasional
 

Perbaikan kinerja satker KLHK


Pengawasan tematik yang selama ini telah dilaksanakan Inspektorat Jenderal (Itjen) KLHK telah memberi perbaikan kepada kinerja satker KLHK, namun Itjen belum memperoleh gambaran dampak dari pelaksanaan kegiatan satker KLHK terhadap kondisi lingkungan hidup di daerah.

"Sasaran pengawasan mencakup perencanaan lingkungan hidup pada satker KLHK baik di pusat dan daerah, serta pemerintah daerah," papar dia.

Yayuk mengatakan, pengawasan yang baru tersebut telah mendapatkan dukungan dari berbagai pengampu kepentingan internal KLHK maupun eksternal. Pengampu kepentingan eksternal antara lain adalah Bappeda Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, serta civitas akademika dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul).

Melalui Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup, kata dia, diharapkan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien, serta diperoleh gambaran kualitas  lingkungan hidup yang utuh di suatu wilayah administrasi (provinsi), dan target kinerja program kualitas lingkungan satker-satker  KLHK akan saling terhubung dan bersinergi.

"Hal ini merupakan upaya strategi tata kelola untuk mendukung reformasi birokrasi pemerintah dalam hal pelayanan publik," tutur dia.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak secara hibrid, yaitu Bappeda Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari 12 satker KLHK Kaltim dan Kaltara, antara lain Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Kalimantan, Kepala BPDAS Mahakam Berau, Kepala BPKHTL Wilayah IV Samarinda, Kepala BKSDA Kaltim, serta Kepala BPHL Wilayah XI Samarinda, Kepala Balai Taman Nasional Kutai, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Samboja, Kepala Balai Pelatihan LHK Samarinda, Kepala SMK Kehutanan Samarinda, dan Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)