Potensi wisata di lembah Nanai, Desa Ajung, pedalaman pegunungan Meratus, Kalsel. (Foto: MI/Denny S)
Ihfa Firdausya • 24 September 2024 11:11
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong percepatan realisasi perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Meratus. Kawasan yang semula berstatus Hutan Lindung itu akan diubah menjadi Taman Nasional.
Dalam rapat KLHK dan Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan alasan inisiatif perubahan fungsi ini. Hal itu dilakukan mengingat Kalimantan Selatan merupakan satu dari empat provinsi yang belum memiliki Taman Nasional.
“Perubahan fungsi ini juga bertujuan meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan Pegunungan Meratus. Hal ini juga untuk menjaga tutupan lahan di Pegunungan Meratus yang tidak mengalami perubahan selama 10 tahun terakhir,” kata Hanif, dilansir pada Selasa, 24 September 2024.
Hanif menilai kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus sudah memenuhi persyaratan untuk bisa ditingkatkan statusnya sebagai kawasan Taman Nasional. “Segala variabel sudah disampaikan dan lengkap sekali. Kemudian UNESCO juga telah mengakui Geopark Meratus sehingga secara teknis sudah layak untuk ditingkatkan menjadi Taman Nasional,” tutur dia.
Hanif meminta Pemprov Kalsel melakukan identifikasi luasan kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diajukan menjadi Taman Nasional.
“Sebelumnya Dinas Kehutanan sudah mengidentifikasi, tapi ini akan kita telaah dan disempurnakan oleh tim teknis kami untuk menyusun kajian akademisnya. Kita juga akan libatkan orang-orang yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kajian akdemisnya, mengingat kita saat ini juga menggeser baseline dari ekologi sentris menjadi profit sentris,” ucap dia.
Baca Juga:
Greenpeace Sambut Baik Permen LHK Terkait Anti SLAPP, Tapi Beri Sejumlah Catatan |