Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra/Medcom.id/Istimewa
Siti Yona Hukmana • 11 November 2024 08:24
Jakarta: Polisi membeberkan peran MN dan DM, dua tersangka baru yang ditangkap atas kasus melindungi situs judi online (judol). Mereka menjadi penghubung, antara bandar dan pelaku yang berwenang memblokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Adapun peran daripada MN, adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka yang lainnya atau tersangka yang sementara sudah kita tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dikutip Senin, 11 November 2024.
Wira menyebut MN adalah orang yang menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website judol untuk dijaga agar tidak diblokir. Untuk diketahui, pemblokiran dilakukan oleh pegawai Komdigi.
Sedangkan tersangka DM, kata Wira, berperan membantu kejahatan yang dilakukan tersangka MN. Termasuk, menampung uang hasil kejahatan.
"Jadi saya ulangi lagi peran daripada saudara DM, itu membantu sodara MN, menampung uang hasil kejahatannya," ungkap mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.
MN dan DM ditangkap di luar negeri dan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu malam, 10 November 2024. MN adalah tersangka yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
Belum dibeberkan kronologi penangkapan. Keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Guna mengungkap kasus melindungi situs judi online di Komdigi ini hingga ke akar-akarnya. Salah satunya, mencari keberadaan satu DPO lain berinisial A.
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi. Sebanyak 11 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi, dan 4 lainnya warga sipil.
Selain menangkap pelaku, polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di wilayah Bekasi. Kantor itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A. Belum diketahui ketiga orang itu pegawai Komdigi atau bukan.
Adapun ada 12 orang dipekerjakan di kantor satelit tersebut. Delapan orang dipekerjakan sebagai operator dan empat orang lainnya sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tak kena blokir. Sementara itu, ada 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, pelaku dapat memberi upah sejumlah pegawai admin dan operator senilai Rp5 juta per bulan.