Saksi Beberkan Alasan PT Timah Tak Garap Sendiri IUP

Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto; Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Saksi Beberkan Alasan PT Timah Tak Garap Sendiri IUP

Candra Yuri Nuralam • 1 November 2024 09:36

Jakarta: Sidang terkait dugaan korupsi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang menyeret Harvey Moeis terus bergulir. Dalam sidang terbaru, saksi membeberkan alasan PT Timah tak mengolah sendiri IUP mereka.

Hal tersebut dibeberkan saksi sekaligus terdakwa, Mantan Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar. PT Timah, kata Alwin, lebih baik membeli timah dari warga ketimbang menebus tanah mereka.

"Masalahnya, masyarakat mau jual (tanahnya) enggak? Kan mereka belum tentu mau jual," kata Alwin dalam sidang yang dikutip Jumat, 1 November 2024.

Alwin menjelaskan ada dua alasan mengapa ada sejumlah area tambang yang tak digarap sendiri oleh PT Timah. Meski, area tersebut berada di wilayah IUP miliknya.

Pertama adalah masalah kepemilikan lahan. Kedua, masalah efisiensi.

Jika memaksakan kepemilikan lahan, PT Timah tak bisa mengupayakan efisiensi. Sehingga, memilih kemitraan sebagai jalan keluar.
 

Baca juga: Saksi Korupsi Timah Sebut Kerja Sama Sesuai Rekomendasi BPK

Dari sana, kata Alwin, muncul kebijakan agar kerja sama dengan penambang rakyat dilakukan lewat badan hukum berbentuk CV dengan pola kemitraan. CV didirikan oleh masyarakat pemilik lahan yang berada di wilayah IUP PT Timah.

Dengan pola kemitraan ini, masyarakat penambang rakyat dan pemilik lahan di bawah naungan badan hukum berbentuk CV. Mereka melakukan pertambangan yang hasilnya dibeli oleh smelter swasta yang sudah bekerja sama dengan PT Timah.

Lewat pola ini, tercipta ekosistem lebih tertata, agar timah yang ditambang oleh masyarakat di wilayah IUP PT Timah tidak diperdagangkan secara ilegal. Di sisi lain para pemilik lahan yang lokasinya berada di wilayah IUP PT Timah tetap mendapatkan hak ekonomi atas lahan yang mereka miliki.

Selanjutnya, Alwin menceritakan alasan PT Timah menggandeng smelter swasta. Khususnya, dalam memproses bijih timah yang diproduksi penambang rakyat.

"Karena biaya pengolahannya lebih murah," sebut dia.

Menurut Alwin, biaya yang harus dibayarkan PT Timah ke smelter swasta mencapai USD4.000 per ton. Biaya itu termasuk peleburan, pengangkutan dan biaya lainnya.

Sementara, untuk komponen biaya yang sama, total biaya yang harus dikeluarkan PT Timah mencapai USD6.000 per ton.

Adapun Alwin menegaskan, seluruh aktivitas dan keputusan bisnis yang diambil direksi dan pejabat PT Timah kala itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dalam pengawasan lembaga berwenang dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Intinya waktu tahun 2022 itu, semua temuan sudah (sesuai). Kecuali ada 3 piutang PT Timah dan anak usaha. Selebihnya sudah sesuai dengan rekomendasi BPK," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)