Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Medcom.id/Vania
Vania Liu • 12 December 2024 10:40
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menyusun kurikulum coding. Hal ini diadakan atas dasar bahan ajar bagi siswa di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah.
"Kami memang sudah banyak melakukan literasi digital sehingga kurikulum yang kita pakai untuk literasi-literasi ini bisa digunakan ketika kurikulum coding dilaksanakan di pendidikan biasa," kata Meutya di Yogyakarta, Kamis 12 Desember 2024.
Meutya memastikan mata pelajaran ini tidak akan masuk sebagai pelajaran wajib. Tetapi, coding akan hadir sebagai topik edukasi yang sifatnya pilihan bagi siswa di sekolah dasar dan menengah.
Lebih lanjut, Meutya mengungkap salah satu alasan yang membuat coding tidak dijadikan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar dan menengah. Saat ini, teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) kini sudah bisa mempermudah proses pembuatan coding.
Baca juga:
Menteri Meutya Hafid Berencana Ubah STMM Menjadi Poldigi |