Biar Gak Tambah Beban Masyarakat, Penaikan PPN Jadi 12% Perlu Ditinjau Ulang

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Biar Gak Tambah Beban Masyarakat, Penaikan PPN Jadi 12% Perlu Ditinjau Ulang

M Ilham Ramadhan Avisena • 19 August 2024 14:46

Jakarta: Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia mendorong agar penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen ditinjau ulang. Itu karena daya beli masyarakat saat ini masih dalam tekanan.

"Itu tidak berarti ketika kita mau meningkatkan penerimaan pajak yang dilakukan adalah meningkatkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen," ungkap periset bidang ekonomi CSIS Indonesia Deni Friawan dalam diskusi bertajuk RAPBN 2025: Antara Keberlanjutan dan Penyesuaian, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Dia menyadari Indonesia perlu untuk meningkatkan rasio pajak yang saat ini terbilang masih rendah. Namun penaikan tarif PPN menjadi 12 persen dinilai bukan cara yang tepat. Pemerintah mesti mengambil alternatif lain alih-alih membebani masyarakat.

"Dengan kondisi daya beli yang lemah saat ini, ketika kita mau menaikkan PPN itu akan berdampak lebih parah ke perekonomian," jelas Deni.
 

Baca juga: Tembus Rp26,75 Triliun, Pemerintah Bakal Gali Potensi Pajak Ekonomi Digital
 

Penerimaan negara bakal berkurang


Akibatnya, sambung dia, penerimaan negara menjadi berkurang alih-alih meningkatkan pendapatan. Ini terjadi akibat ekonominya yang mengalami penurunan.

Menurut Deni, upaya peningkatan rasio pajak dapat dilakukan pemerintah dengan memperluas basis pajak. "Hal itu juga dianggap lebih baik ketimbang menaikan tarif pungutan di tengah pelemahan daya beli," tukas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)