Heru Pastikan 7 Pekerja Rusun Marunda yang Melakukan Penjarahan Diproses Hukum

Rusun Marunda. MTVN/Whisnu Mardiansyah

Heru Pastikan 7 Pekerja Rusun Marunda yang Melakukan Penjarahan Diproses Hukum

Kautsar Widya Prabowo • 23 June 2024 19:08

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan telah menindak tegas tujuh pekerja Rusunawa Marunda yang terlibat penjarahan aset hunian. Mereka telah diproses hukum.

"Kita lakukan proses secara mekanisme dan aturan hukum yang ada," ujar Heru di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu, 23 Juni 2024.

Heru tak merinci jumlah pelaku penjarahan. Namun, ia menyebut telah menindak semua pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Heru mengakui adanya dugaan keterlibatan tujuh orang pegawai dalam aksi penjarahan terhadap sejumlah barang di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Ia meminta Inspektorat turun tangan menelusuri dugaan ini.

"Saya minta inspektorat nanti ngecek. harus ditindak tegas, nggak ada cerita. saya tadi pagi sudah telpon inspektorat," ujar Heru di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 21 Mei 2024.

Baca: 

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Affan Setiawan menyebut pihaknya sudah memberhentikan tujuh oknum itu. Mereka disebutnya pekerja non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Pihak pengelola rusun Marunda per Desember 2023 sudah memberhentikan tujuh pegawai non ASN," ucap Affan.

Saat ini kondisi Rusunawa Marunda khususnya klaster C rusak usai ditinggal penghuni. Mereka direlokasi ke tempat lain. Sejumlah barang seperti besi, terali (tralis), dan barang-barang berharga diketahui dibongkar penjarah.

Selain itu, ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah dan untuk itu Pemprov DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut. Pada awal tahun ini, diketahui kusen jendela unit blok C2 dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pengelola.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)