Polisi Segera Investigasi Penjarahan Rusun Marunda

23 June 2024 12:54

Buntut penjarahan Rusun Marunda, polisi menggelar pertemuan antara pengurus rusun dan warga setempat, untuk kebutuhan investigasi. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan kasus pencurian di bangunan aset Penprov DKI Jakarta tersebut. 

Polisi akan melakukan penyelidikan mengenai pencurian aset di bangunan Rusun Marunda, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pengurus lama dan pengurus baru UPRS 2 Rusun Marunda Blok C, serta mengundang RT dan RW setempat. 

Meski polisi belum menerima adanya laporan terkait penjarahan ini, Polsek Cilincing akan menindak lanjuti jika pihak UPRS membuat laporan polisi mengenai pencurian aset di Rusun Marunda Blok C. 

Rusun Marunda Blok C sudah tidak berpenghuni sejak September 2023. Sementara itu, penjarahan terjadi setelah adanya relokasi warga ke Rusun Nagrak. 

Sebelumnya, Kepala Unit Pelayanan Rumah Susun (UPRS) II Dinas PRKP DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati mengatakan, diduga terdapat sejumlah penyedia jasa lainnya, orang perorangan atau juga PJLP Pemprov DKI Jakarta yang terlibat. 

Uye mengaku, tujuh orang PJLP tertangkap tangan mencuri barang dari unit-unit yang terbengkalai di Blok C Rusunawa Marunda. Para pelaku ini langsung mendapatkan sanksi tegas, yakni pemecatan. 

"Terhadap anggota kita PJLP salah satunya security yang kedapatan tertangkap tangan pada saat itu sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan, tidak diperpanjang status PJLP-nya," kata Kepala Unit Pelayanan Rumah Susun (UPRS) II Dinas PRKP DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)