Kasus Tas Mewah Ibu Negara Korsel Dihentikan oleh Jaksa

Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee. Foto: BBC

Kasus Tas Mewah Ibu Negara Korsel Dihentikan oleh Jaksa

Medcom • 22 August 2024 13:32

Seoul: Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) membatalkan tuntutan terhadap Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee terkait kasus tas mewah. Keputusan ini diambil setelah empat bulan sejak dibentuknya tim investigasi khusus.

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim hukum di Kantor Kejaksaan Distrik Soul (SCDPO) ini menduga bahwa Kim Keon-hee menerima tas tangan mewah Dior senilai USD2.255  atau kisaran Rp 35 juta.

Tas mewah tersebut diberikan kepada Kim Keon-hee oleh pendeta asal Amerika Serikat, Cho Jae-young pada September 2022. Kasus ini juga menyangkut laporan hadiah mewah lain yang diberikan pendeta Cho kepada Kim Heon-Hee.

Tim hukum menyimpulkan bahwa tuntutan anti-korupsi terhadap Kim tidak dapat diputuskan. Selain juga hadiah-hadian itu tidak ada kaitannya dengan tugas resmi Presiden Yoon Suk Yeol.

“Keputusan juga menyebutkan bahwa tas yang diberikan pendeta dianggap sebagai hadiah pribadi yang diberikan sebagai tanda terima kasih,” sebut laporan kejaksaan, yang dikutip dari Anadolu, Kamis 22 Agustus 2024.

Adanya konteks penerimaan hadiah memiliki kaitan dengan dugaan permintaan bantuan dari Choi kepada Kim, termasuk mengembangkan tempat pemakaman bagi seorang mantan anggota DPR AS asal Korea, Jay Chang Joon Kim, di taman makam nasional. 

Keputusan ini telah disampaikan kepada Jaksa Utama, Lee Chang-soo, yang kemudian akan melaporkan hasil ini kepada Jaksa Agung. (Nithania Septianingsih)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)