Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Medcom.id/Fachri.
M Ilham Ramadhan Avisena • 22 October 2024 09:34
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan masih menanti arahan lebih lanjut mengenai program kerja 100 hari pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto. Hal yang pasti, kata dia, ialah menjalankan berbagai program jangka menengah dan panjang yang digagas oleh Kepala Negara.
"Kita nanti menunggu arahan Bapak Presiden. Kedua, mengenai target-target kan sudah ada target yang sifatnya jangka menengah, jangka panjang," kata Airlangga kepada pewarta saat ditemui di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, 22 Oktober 2024.
Sejumlah program jangka menengah dan panjang itu diantaranya ialah menyoal swasembada energi, swasembada pangan, penciptaan lapangan pekerjaan, peningkatan investasi, penurunan koefisien gini, hingga penurunan angka kemiskinan.
Janji dan program Prabowo-Gibran
Diketahui, terdapat program yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo dalam lima tahun ke depan, yakni, swasembada pangan, air, dan energi; penyempurnaan sistem penerimaan negara; reformasi politik, hukum, dan birokrasi; pencegahan dan pemberantasan korupsi; memberantas
kemiskinan.
Lalu pencegahan dan pemberantasan narkoba; pelayanan kesehatan yang merata; penguatan bidang pendidikan, sains, dan teknologi serta digitalisasi; penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif; penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
(Presiden Prabowo Subianto. Foto: Tangkapan layar)
Kemudian menjamin pelestarian lingkungan hidup; jaminan ketersediaan pupuk, benih, dan pestisida langsung ke petani; menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan; pemerataan ekonomi, penguatan UMKM, dan pembangunan IKN.
Berikutnya, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis SDA dan maritim untuk membuka lapangan kerja dan keadilan ekonomi; Memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah; dan pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga.