Ilustrasi. Medcom.id
Devi Harahap • 24 October 2024 20:13
Jakarta: Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mengatakan pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) perlu mempertegas analisis dan memperketat pengawasan terhadap putusan-putusan hakim di pengadilan. Hal itu guna menghindari ada putusan yang menyimpang dan bermuatan tindak korupsi, seperti suap dan gratifikasi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) hakim.
“Jadi pembinaan, pengawasan, evaluasi dan monitoring harus secara berjenjang dan satu nafas untuk mencegah terjadinya tindak korupsi. Sekalipun itu misalnya pembinaan dan monitoring sudah ditingkatkan, termasuk evaluasi, kembali lagi kepada mentalitas hakim,” ujar Azmi kepada Media Indonesia, Kamis, 24 Oktober 2024.
Azmi menilai sistem pengawasan dan audit internal penegakan hukum harus ditingkatkan. Penguatan pengawasan eksternal atau open society, seperti pengawasan melalui media dan masyarakat umum juga sangat dibutuhkan untuk memperkuat etika kinerja lembaga peradilan.
“Sangat penting untuk ditingkatkan, tapi jangan lupakan bahwa sekuat apapun pengawasan yang diterapkan, ketika perilaku SDM Hakim itu serakah dan lupa diri terhadap kekuasaan serta tidak terkontrol, maka akan percuma. Jadi kembali lagi ini adalah masalah mentalitas para hakim yang harus dibina,” tutur dia.
Azmi juga menekankan pentingnya penguatan pembinaan bagi para hakim oleh MA dan KY. Hal ini guna meningkatkan mentalitas dan integritas para hakim dalam memutus perkara.
“Harus memperkuat pembinaan dengan datang dan berkunjung serta berikan pelatihan, pemuatan atau hal-hal yang bisa berguna melakukan kelas-kelas pembinaan, baik itu di Surabaya sendiri atau mungkin di berbagai kota. Kalau pembinaan tadi sudah dilakukan, namun ternyata masih terjadi tindak korupsi, artinya kembali kepada mental SDM,” ujar dia.
Baca Juga:
Kejagung: Penyuapan 3 Hakim Terjadi Sebelum dan Setelah Vonis Bebas Ronald Tannur |