Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. (medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 19 April 2024 10:57
Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengamini telah menerima gaji dari perusahaan asing Blackstone Inc. Tapi, pendapatan itu ditegaskan masuk ke rekeningnya usai tidak bekerja di PT Pertamina (persero).
“(Saya) di Blackstone selama sembilan bulan bekerja dan ada kontrak kerjanya yang ditandatangani pada November 2014 setelah satu bulan resign dari Pertamina,” kata Karen dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024.
Karen mengatakan bahwa dirinya menerima gaji dari Blackstone Inc selama sembilan bulan. Total uang yang diterimanya yakni USD250 ribu.
Menurut Karen, kontrak kerja dari PT Pertamina (Persero) berakhir sejak 13 Agustus 2024. Kemudian, eks dirut perusahaan migas negara itu baru bergabung di Blackstone Inc pada 1 April 2015.
“Enam bulan setelah berhenti dari Pertamina yaitu 1 April 2015 (saat gabung Blackstone Inc) gaji resmi sesuai kontrak dan itu pun ditransfer ke rekening saya,” ujar Karen.
Dia menegaskan gaji itu tidak berkaitan dengan pekerjaannya saat masih di PT Pertamina (Persero). Karen juga membantah ada konflik kepentingan dari pendapatannya di perusahaan asing tersebut.
“Jadi, tidak ada conflict of interest atau gimana, karena memang kalau sudah masa persiapan pensiun itu kan berhak,” ujar Karen.
Baca:
Sandra Dewi Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah |