Kepala Desa di Semarang Diingatkan Tetap Netral Dalam Pilkada 2024

Dua pasangan calon kepala daerah di Pilkada Semarang Ngesti Nugraha-Nur Arifah dan Nurul Huda-Tarmuji diperkirakan bakal berebut suara di pedesaan karena dua calon wakil bupati berlatarbelakang kepala desa. Dokumentasi/ Media Indonesia

Kepala Desa di Semarang Diingatkan Tetap Netral Dalam Pilkada 2024

Media Indonesia • 8 October 2024 14:22

Semarang: Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Semarang diperkirakan akan saling berebutan basis suara di pedesaan, karena dua kepala desa (Kades) akan saling berhadapan bertarung di Pilkada Semarang sebagai calon wakil bupati.

Meskipun di permukaan pertarungan Pilkada Semarang terlihat tenang, namun di tingkat pedesaan pertarungan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha-Nur Arifah dan Nurul Huda-Yarmuji saling berebutan pengaruh untuk meraih suara terbanyak.

Meskipun ada larangan bagi kepala desa mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada ini, namun kekuatan dua pasangan calon kepala daerah tersebut cukup besar, hal ini karena dua calon wakil bupati merupakan kepala desa yakni Nur Arifah, Kepala Desa Rembes, Kecamatan Bringin dan Tarmuji,  Desa Kalongan, Ungaran Timur.

"Dipastikan persaingan seru dan saling merebut suara warga pedesaan, pengaruh sebagai kepala desa untuk dua calon wakil cukup tinggi," kata pengamat politik Kabupaten Semarang, Eko Budi Santoso, Selasa, 8 Oktober 2024.
 

Baca: Bawaslu Kabupaten Bandung Minta KPU Layani Hak Pemilih Tambahan
 
Namun pengaruh calon kepala daerah (bupati), lanjut Eko Budi Santoso, juga sangat mutlak, sehingga keduanya merupakan politisi kawakan yakni Ngesti Nugraha- (PDIP) dan Nurul Huda (PPP) akan saling adu strategi untuk dapat menenangkan suara di Pilkada Semarang mendatang.

Sebagaimana diketahui pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha-Nur Arifah diusung koalisi partai gemuk yakni NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, Perindo, Buruh, PSI, Gelora dan Ummat, sedangkan Nurul Huda-Tarmuji diusung PPP.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, mengatakan dalam pertarungannya dua pasangan calon ini, Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat, terutama keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa yang dilarang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

"Saya minta seluruh peserta pemilu untuk mematuhi aturan dan tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan baik itu tempat kampanye maupun larangan lainnya termasuk keterlibatan ASN/TNI dan Polri maupun kepala desa," kata Agus.

Khusus kepala desa, ungkap Agus Riyanto, Bawaslu Semarang mewaspadai adanya mobilisasi kepala desa, karena dua pasangan calon masing-masing sebagai pendampingnya berlatarbelakang kepala desa. "Netralitas perangkat memang menjadi isu aktual," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)