Seruan Cuti Massal Hakim, Aktivitas Sidang di PN Yogyakarta Berjalan Normal

Persidangan di PN Yogyakarta. Dokumentasi/Istimewa

Seruan Cuti Massal Hakim, Aktivitas Sidang di PN Yogyakarta Berjalan Normal

Ahmad Mustaqim • 7 October 2024 17:28

Yogyakarta: Di tengah cuti massal para hakim, Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta tetap menggelar persidangan pada Senin, 7 Oktober 2024. Total ada 25 persidangan kasus yang diproses. 

"Tetap melaksanakan persidangan. Hari ini malah banyak sekali, mungkin lebih dari 25 persidangan," ujar Humas PN Yogyakarta Heri Kurniawan saat dihubungi awak media. 

Heri mengatakan sebanyak 27 hakim di PN Yogyakarta tidak satupun yang mengajukan cuti di tengah seruan aksi cuti massal hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan pada 7-11 Oktober 2024. Ia mengatakan persidangan tetap dilakukan disertai mengenakan pita putih di lengan sebagai bentuk dukungan atas aksi nasional itu.

"Kita tetap mendukung dengan menggunakan pita putih dalam proses persidangan atau selama aksi massal itu," kata dia. 
 

Baca: Hakim PN Semarang Tak Ikut Aksi Mogok

Ia mengungkapkan para hakim di PN Yogyakarta telah siap mengikuti aksi cuti massal itu. Akan tetapi, jajarannya memutuskan menunda sembari menunggu perkembangan hasil audiensi kenaikan gaji hakim di level pusat.

Selain itu, persidangan di PN Yogyakarta tetap digelar karena banyak perkara yang ditangani tengah masuk tahap pemeriksaan hingga putusan. Menurut dia, apabila para hakim cuti banyak perkara berisiko. Ia menegaskan para hakim di PN Yogyakarta akan cuti betulan apabila tuntutan kesejahteraan itu tidak kunjung membuahkan hasil. 

"Memang kadang ada yang sudah masuk dalam tahap pemeriksaan, kemudian putusan. Itu kan agak riskan juga ketika tidak dilakukan, karena nanti terkait masalah penahanan segala macam," ucapnya. 

Juru bicara PN Wates Kulon Progo, Setyorini Wulandari mengatakan para hakim di PN Wates juga tak mengambil cuti. Akan tetapi, pihaknya tetap mendukung solidaritas untuk seluruh hakim di tanah air. 

"Prinsipnya kami mendukung gerakan solidaritas hakim Indonesia terhadap perbaikan kesejahteraan hakim," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)