Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Fachri Audhia Hafiez • 2 July 2024 14:28
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) enggan membeberkan sosok dua anggota DPR yang diduga bermain judi online, termasuk dari komisinya. Pengungkapan dua legislator ini diketahui berdasarkan laporan dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.
"Ya enggak boleh (diungkap)," kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
Adang juga enggan membeberkan 58 karyawan yang diduga bermain judi online. Dia menekankan tengah mendalami terlebih dahulu, termasuk dengan kedua legislator tersebut.
"Wah enggak dong kan kita juga harus bicara dengan Sekretariat Jenderal," ucap Adang.
Baca juga: 2 Anggota DPR dan 58 Karyawan Diduga Main Judi Online, MKD Bakal Klarifikasi |