Gunung Slamet. Foto: MI/Akhmad Safuan
Media Indonesia • 17 May 2024 12:48
Banyumas: BPBD Banyumas dan Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) meminta kepada masyarakat untuk taat terhadap larangan agar tidak beraktivitas pada radius 3 kilometer (km) dari puncak Gunung Slamet. Larangan tersebut dikeluarkan oleh Pusat Mitigasi Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM.
Dalam pernyataan tertulisnya, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid menyatakan ada perubahan radius larangan dari sebelumnya 2 km menjadi 3 km. "Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental hingga Kamis, 16 Mei serta potensi ancaman bahayanya, aktivitas vulkanik Gunung Slamet masih berada pada level II atau waspada. Rekomendasinya adalah masyarakat dan pengunjung tidak berada beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah puncak," jelas Wafid dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 17 Mei 2024.
Sementara Kepala BPBD Banyumas Budi Nugroho mengatakan pihaknya meminta masyarakat untuk tenang, namun waspada. "Kami mengimbau masyarakat untuk tenang dan waspada terkait dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Slamet.
Baca: Aktivitas Meningkat, Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup |