Zona Bahaya Radius Gunung Slamet Jadi 3 Kilometer

Gunung Slamet. Foto: MI/Akhmad Safuan

Zona Bahaya Radius Gunung Slamet Jadi 3 Kilometer

Media Indonesia • 17 May 2024 12:48

Banyumas: BPBD Banyumas dan Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) meminta kepada masyarakat untuk taat terhadap larangan agar tidak beraktivitas pada radius 3 kilometer (km) dari puncak Gunung Slamet. Larangan tersebut dikeluarkan oleh Pusat Mitigasi Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM.

Dalam pernyataan tertulisnya, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid menyatakan ada perubahan radius larangan dari sebelumnya 2 km menjadi 3 km. "Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental hingga Kamis, 16 Mei serta potensi ancaman bahayanya, aktivitas vulkanik Gunung Slamet masih berada pada level II atau waspada. Rekomendasinya adalah masyarakat dan pengunjung tidak berada beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah puncak," jelas Wafid dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 17 Mei 2024.

Sementara Kepala BPBD Banyumas Budi Nugroho mengatakan pihaknya meminta masyarakat untuk tenang, namun waspada. "Kami mengimbau masyarakat untuk tenang dan waspada terkait dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Slamet.
 

Baca: Aktivitas Meningkat, Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

"Kami juga telah menerima info dari PVMBG bahwa dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan aktivitas vulkanik, namun statusnya masih waspada,"jelasnya.

Ia juga mengatakan PVMBG telah memperluas radius larangan dari 2 km menjadi 3 km. Khusus di Banyumas terdapat beberapa desa yang berjarak cukup dekat dengan puncak Gunung Slamet, antara lain Dusun Kalipagu di Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden, dan Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang.

Namun jaraknya jauh di luar radius bahaya. Sementara Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga Prayitno mengatakan pihaknya juga mengimbau kepada pendaki untuk memperhatikan dan mentaati apa yang disampaikan oleh PVMBG. "Intinya, tidak boleh ada aktivitas pada radius 3 km," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)