Perputaran Dana Judi Online Capai Rp327 Triliun Selama 2023

Ilustrasi judi online. Foto: Medcom.id

Perputaran Dana Judi Online Capai Rp327 Triliun Selama 2023

Kautsar Widya Prabowo • 10 January 2024 16:27

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun. Data itu diperoleh sepanjang 2023.

"Dari total perputaran dana tersebut, ditemukan sebanyak 3.295.310 masyarakat yang bermain judi online," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.

Ivan menjelaskan dari sekitar 3 juta masyarakat yang bermain judi online itu melakukan deposit pada situs judi online dengan total Rp34,51 triliun. Hal ini menunjukkan aktivitas judi online tumbuh dengan masif di Indonesia.

"Tahun ini saja sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017," jelasnya.
 

Baca juga: 805 Ribu Konten Judi Online Diblokir Kominfo

Selain itu, Ivan membeberkan modus yang dilakukan pemain judi online. Antara lain menggunakan nomine atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening. 

Kemudian, melakukan jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online. Rekening tersebut digunakan sebagai penampungan dana judi online.

"Kemudian dana tersebut dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan cangkang. Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri senilai lebih dari Rp5 triliun," tuturnya.

Lebih lanjut, PPATK berupaya menekan aktivitas judi online. PPTK telah memblokir sementara 3.935 rekening terkait judi online dengan saldo Rp167 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)