Ilustrasi. Foto: dok MI.
Cara Cek Bansos Oktober 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP
Husen Miftahudin • 16 October 2026 15:07
Jakarta: Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Oktober 2026 secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) tanpa perlu datang langsung ke kantor. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengetahui status kepesertaan bansos berdasarkan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) seperti nama, kelompok desil, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.
Cara cek bansos lewat HP
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:
- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data ditemukan, masyarakat dapat memeriksa informasi status kepesertaan, jenis bantuan sosial, dan desil yang tercatat dalam sistem.
Selain melalui situs resmi Kemensos, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih fitur "Cek Bansos".
- Isi kolom NIK menggunakan nomor yang tercantum pada KTP.
- Klik "Cari Data".
- Periksa informasi status penerima bantuan yang ditampilkan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah datanya tercatat dalam sistem penerima bansos beserta informasi bantuan yang tersedia.

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Daftar bansos Tahap 4 2026
Sejumlah program bantuan sosial yang dapat diperiksa status penerimanya meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan sosial bagi keluarga yang memenuhi persyaratan, dengan nominal bantuan berdasarkan kategori penerima.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan. Jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, penerima memperoleh Rp600 ribu.
- Bantuan Pangan Beras 30 Kg: Bantuan berupa beras bagi keluarga penerima manfaat sesuai kebijakan dan ketentuan penyaluran pemerintah.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): Bantuan pemerintah untuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Perlu dicatat, data penerima bantuan sosial dapat diperbarui berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga dan hasil pemutakhiran DTSEN.
Perubahan data tersebut dapat memengaruhi status kepesertaan maupun jenis bantuan yang diterima. Masyarakat dianjurkan melakukan cek bansos secara berkala untuk memastikan informasi penerimaan bantuan yang tercatat dalam sistem Kemensos. (Natasya Dwi Putri)