B50 dan Listrik Desa Jadi Strategi Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi

Biosolar B50 (Foto: Dok. Kementerian ESDM)

B50 dan Listrik Desa Jadi Strategi Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi

Patrick Pinaria • 30 October 2026 11:05

Jakarta: Pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional melalui penerapan biodiesel B50 dan percepatan program listrik masuk desa. Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan sumber daya energi domestik sekaligus memperluas akses listrik bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Implementasi mandatori biodiesel B50 menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar. Sementara itu, Program Listrik Desa (Lisdes) diarahkan untuk menghadirkan dan memperkuat jaringan listrik di wilayah yang belum terlayani secara memadai, termasuk desa, dusun, kawasan pegunungan, dan pulau terpencil.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program mandatori B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 9 Juli 2026. Kebijakan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar tersebut mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026.

B50 merupakan bahan bakar yang menggunakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan penerapan B50 merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia.
 


"Launching Program Mandatori B50 bukan sekadar peluncuran sebuah kebijakan, melainkan tonggak bersejarah yang menandai langkah nyata Indonesia dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional," ujar Bahlil saat mendampingi Presiden Prabowo dalam peluncuran B50 di Karawang, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Bahlil, pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit dapat mengoptimalkan potensi sumber daya dalam negeri sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Indonesia sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat kemandirian energi melalui pengembangan bahan bakar nabati.

"B50 bukan sekadar energi baru, tetapi bagian dari transformasi energi yang mengoptimalkan potensi Indonesia demi memperkuat ketahanan energi nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi bangsa," imbuhnya.

Dari sisi ekonomi, implementasi B50 diproyeksikan meningkatkan penghematan devisa, menambah nilai industri kelapa sawit, menciptakan lapangan kerja, serta menekan emisi karbon. Pemerintah juga menargetkan pemanfaatan biodiesel dapat mengurangi kebutuhan impor solar sehingga ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri berangsur menurun.

Kementerian ESDM telah melakukan pengujian B50 pada berbagai sektor. Mulai dari kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, alat dan mesin pertanian, kereta api, angkutan laut, hingga pembangkit listrik. Hasil pengujian menunjukkan B50 memenuhi spesifikasi teknis pemerintah dan standar yang dipersyaratkan pabrikan kendaraan.

Setelah masa transisi penyaluran stok B40 berakhir pada 30 September 2026, seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ditargetkan menyalurkan B50 mulai 1 Oktober 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari perluasan implementasi kebijakan biodiesel secara nasional.
 

Listrik Desa Perluas Akses Energi Masyarakat


Selain mengoptimalkan sumber energi domestik, pemerintah mendorong pemerataan akses listrik melalui Program Listrik Desa. Upaya ini menyasar wilayah yang belum menikmati layanan listrik secara memadai, termasuk daerah terpencil dengan jumlah penduduk relatif sedikit.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) saat itu, Qodari, mengatakan program elektrifikasi ditujukan untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat di berbagai daerah.

"Program ini menyasar dusun dan desa yang selama ini belum sepenuhnya menikmati akses listrik, termasuk yang berada di wilayah sulit seperti kawasan pegunungan dan pulau terpencil dengan populasi yang minim," kata Qodari pada konferensi pers di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Pemerintah menargetkan program elektrifikasi menjangkau 10.068 lokasi yang tersebar di 36 provinsi hingga 2029. Target tersebut mencakup 8.561 desa, 2.295 kecamatan, dan 375 kabupaten/kota. Program ini ditujukan untuk memberikan akses listrik kepada sekitar 770 ribu rumah tangga.


Ilustrasi petugas PLN melakukan edukasi kelistrikan kepada salah satu warga yang menerima penyambungan listrik program Listrik Desa PLN di Dusun Noemuke, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (Foto: Dok. PLN)

Hingga Agustus 2026, realisasi program elektrifikasi tercatat mencapai 1.516 lokasi atau sekitar 15 persen dari total target. Dengan demikian, pelaksanaan program masih perlu dipercepat untuk memenuhi sasaran yang telah ditetapkan dalam peta jalan 2025-2029.

Kementerian ESDM juga menjalankan Program Listrik Desa untuk membangun jaringan listrik, serta Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik sendiri meskipun jaringan telah tersedia.

Dalam kunjungan ke Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada 15 Oktober 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau pelaksanaan kedua program tersebut. Pemerintah membangun jaringan tegangan menengah, jaringan tegangan rendah, dan gardu distribusi untuk memperkuat pasokan listrik di Dusun Prau Bosok.

Melalui Program Listrik Desa Tahun Anggaran 2025, pembangunan di wilayah tersebut mencakup jaringan tegangan menengah sepanjang 0,549 kilometer sirkuit, jaringan tegangan rendah sepanjang 0,91 kilometer sirkuit, serta satu unit gardu distribusi berkapasitas 50 kVA. Infrastruktur itu disiapkan untuk melayani 93 calon pelanggan rumah tangga.
 
Program Lisdes dilengkapi dengan BPBL untuk membantu rumah tangga yang belum mempunyai sambungan listrik sendiri. Bantuan tersebut meliputi instalasi listrik rumah, pengujian dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), biaya penyambungan ke jaringan PLN dengan daya 900 VA, serta token listrik perdana senilai Rp100.000.

Menurut Bahlil, kedua program tersebut saling melengkapi dalam memperluas layanan listrik kepada masyarakat. Lisdes menghadirkan dan memperkuat jaringan listrik, sedangkan BPBL membantu rumah tangga yang membutuhkan agar dapat memiliki sambungan listrik sendiri.

"Jadi itu yang pemerintah lakukan, agar semua desa dan dusun wajib untuk mereka mendapatkan hak yang sama, yaitu manfaat pelayanan daripada listrik. Dan listrik ini keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Bahlil.

Kementerian ESDM juga menekankan pentingnya pendataan desa, dusun, dan rumah tangga yang belum memperoleh akses listrik secara memadai. Pemerintah daerah bersama PT PLN (Persero) diminta terus mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan penanganan agar pemerataan listrik dapat dituntaskan pada 2029-2030.

Kehadiran listrik yang andal diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, tetapi juga mendukung kegiatan belajar, membuka peluang usaha produktif, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Melalui penerapan B50 dan percepatan elektrifikasi desa, pemerintah mendorong penguatan ketahanan energi dari sisi pemanfaatan sumber daya domestik hingga pemerataan akses listrik. Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

(Rosa Anggreati)