Tiongkok mengecam sanksi AS terhadap dua perusahaan asalnya yang dituduh memasok komponen militer ke Kuba. (Anadolu Agency)
Tiongkok Kecam Sanksi AS terhadap Dua Perusahaan yang Diduga Bantu Militer Kuba
Willy Haryono • 7 November 2026 17:08
Beijing: Tiongkok mendesak Amerika Serikat (AS) segera memperbaiki tindakannya setelah Departemen Luar Negeri AS menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan asal Negeri Tirai Bambu yang diduga memasok komponen militer ke Kuba.
Menurut laporan kantor berita Xinhua, Sabtu, 7 November 2026, Kementerian Perdagangan Tiongkok menyatakan Beijing dengan tegas menentang sanksi sepihak AS terhadap perusahaan-perusahaan China karena dinilai melanggar hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional.
Departemen Luar Negeri AS pada Kamis lalu menjatuhkan sanksi terhadap delapan entitas dan dua individu, serta menetapkan lima kapal sebagai properti yang diblokir.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mengakhiri aktivitas rezim Kuba yang dinilai merugikan, baik di dalam negeri maupun di kawasan sekitarnya.
Dua perusahaan Tiongjij yang masuk dalam daftar sanksi tersebut adalah China National Electronic Import and Export Company (CEIEC) dan Beijing H&C Technologies Co. Ltd. Washington menuduh kedua perusahaan memasok komponen dan peralatan kepada angkatan bersenjata Kuba.
Kementerian Perdagangan Tiongkok menyebut langkah AS tersebut sebagai bagian dari peningkatan tekanan terhadap perusahaan-perusahaan Tiongkok dalam beberapa hari terakhir.
“Dalam beberapa hari terakhir, pihak AS meningkatkan sanksi dan tekanan terhadap Tiongkok serta memberlakukan berbagai pembatasan diskriminatif. Langkah tersebut secara serius merugikan hak dan kepentingan perusahaan-perusahaan Tiongkok, menyimpang dari kesepahaman penting yang dicapai kedua kepala negara, serta merusak stabilitas hubungan ekonomi dan perdagangan Tiongkok-AS,” ujar pihak kementerian.
Beijing menambahkan bahwa pihaknya berhak mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah negaranya.
Baca juga: Menlu Kuba Terlibat Konfrontasi Sengit dengan Dubes AS di Majelis Umum PBB