Ilustrasi. Foto: dok Kemensos.
Cara Daftar Agen Perlinsos Kemensos untuk Bantu Warga Ajukan Bansos
Husen Miftahudin • 10 October 2026 15:45
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) membuka pendaftaran agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu masyarakat mengajukan bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Koordinator piloting Perlinsos dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Danu Andika, mengatakan program ini bertujuan memudahkan pemerintah mengidentifikasi calon penerima bantuan sosial.
Dilansir dari akun instagram @kemensosri, masyarakat yang ingin menjadi agen dapat mendaftar melalui portal agen-perlinsos.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Cara daftar jadi agen Perlinsos
- Buka portal agen-perlinsos.kemensos.go.id.
- Pilih opsi daftar menjadi agen.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lakukan autentikasi biometrik wajah untuk verifikasi identitas.
- Pilih tipe agen, yakni pendamping PKH atau unsur masyarakat.
- Masukkan nomor ponsel.
- Setujui komitmen membantu masyarakat tanpa memungut biaya.
- Pendaftar juga harus terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital yang dikelola Dukcapil untuk proses login agen.
Cara agen mendaftarkan warga penerima bansos
Setelah berhasil masuk ke portal, agen dapat membantu warga mengajukan bansos melalui langkah berikut:
- Masukkan NIK warga yang akan didaftarkan tanpa perlu dokumen fisik seperti Kartu Keluarga (KK).
- Lakukan verifikasi biometrik wajah untuk mencocokkan identitas dengan data Dukcapil.
- Pilih jenis bantuan yang diajukan, yaitu PKH, BPNT, atau keduanya.
- Berikan persetujuan kepada Kemensos untuk memverifikasi data pribadi.
Tahap pemeriksaan kelayakan penerima bansos
Sistem Perlinsos akan memeriksa kelayakan calon penerima bansos melalui data lintas kementerian dan lembaga. Pemeriksaan meliputi desil kemiskinan, status aparatur sipil negara (ASN) melalui BKN, upah pekerja, kepemilikan kendaraan dan tanah, serta konsumsi listrik. Bansos ditujukan bagi masyarakat dalam kelompok desil 1-4.

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara mengajukan sanggahan jika tidak layak
Jika calon penerima dinyatakan tidak layak, tetapi kondisi sebenarnya berbeda, pendaftar dapat mengajukan sanggahan melalui fitur yang terhubung dengan sistem pemutakhiran data BPS. Pendaftar perlu memperbarui data, memperbaiki informasi yang keliru, serta melakukan verifikasi biometrik dan menyatakan kebenaran data. (Hasri Khairunnisa)