Mau Jadi Agen Perlinsos Digital? Simak Syarat dan Langkahnya

Ilustrasi Perlinsos Digital. Foto: Sketsa ChatGPT.

Mau Jadi Agen Perlinsos Digital? Simak Syarat dan Langkahnya

Husen Miftahudin • 7 October 2026 13:11

Jakarta: Pemerintah mengajak masyarakat menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk membantu warga mengakses layanan perlindungan sosial. Agen Perlinsos berperan mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran dan pemutakhiran data secara digital.
 
Melansir laman Dewan Ekonomi Nasional, masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk aparatur sipil negara (ASN), tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aparatur kewilayahan dapat ikut menjadi Agen Perlinsos.
 
Lantas, bagaimana cara menjadi Agen Perlinsos?

 

Syarat jadi Agen Perlinsos

 
Calon Agen Perlinsos perlu memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif. Selain itu, calon agen perlu menyiapkan NIK dan ponsel untuk proses pendaftaran serta verifikasi identitas.
 
Agen Perlinsos merupakan bagian dari gerakan pelayanan sosial berbasis masyarakat. Agen tidak berwenang menentukan apakah seseorang berhak menerima bantuan sosial.
   

Cara daftar Agen Perlinsos

 
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai Agen Perlinsos: 
  • Pastikan IKD sudah aktif.
  • Buka laman agent-perlinsos.kemensos.go.id.
  • Pilih menu “Daftar Menjadi Agen”.
  • Masukkan NIK 16 digit.
  • Lengkapi data diri sesuai permintaan sistem.
  • Lakukan verifikasi wajah.
  • Baca dan setujui Pernyataan Komitmen Agen.
  • Selesaikan proses pendaftaran.
 
Setelah terdaftar, Agen Perlinsos dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan Perlinsos Digital.

Bansos Tahap 3 2026 Cair, Simak Jadwal dan Besaran Bantuannya
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Apa tugas Agen Perlinsos?

 
Agen Perlinsos berperan sebagai penghubung bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan Perlinsos Digital.
 
Melansir Antara, Agen Perlinsos dapat membantu warga melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data perlindungan sosial. Agen juga mendampingi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital agar dapat mengakses sistem pendataan.
 
Namun, Agen Perlinsos tidak berwenang menentukan seseorang berhak menerima bansos atau tidak. Agen hanya membantu proses pendaftaran dan pemutakhiran data, sedangkan penentuan kelayakan penerima dilakukan berdasarkan data, sistem, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
 
Sebagai informasi tambahan, laman agen-perlinsos.kemensos.go.id terpantau sedang dalam pemeliharaan sistem. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Agen Perlinsos dapat mengakses kembali portal tersebut pada Kamis, 8 Oktober 2026 mulai pukul 06:00 WIB.
 
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pendaftaran Agen Perlinsos dengan meminta sejumlah uang. Program ini merupakan gerakan pelayanan masyarakat dan bukan lowongan pekerjaan bergaji. (Selsha Septifanie Gunawan)

(Husen Miftahudin)